Terdampak Tol Jogja-Solo, Dua Bidang Tanah Aset Pemkab Klaten Dapat Ganti Rugi Rp 4 Miliar
Pemkab Klaten mendapatkan uang ganti rugi (UGR) senilai Rp 4 miliar atas dua bidang tanah tersebut.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, KLATEN - Dua bidang tanah milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten, Jawa Tengah yang berada di Kecamatan Ngawen terdampak proyek pembangunan jalan tol Jogja-Solo.
Pemkab Klaten mendapatkan uang ganti rugi (UGR) senilai Rp 4 miliar atas dua bidang tanah tersebut.
Baca juga: Dulu Susah Tak Punya Uang, Kini Jumirah Resah Punya Uang Rp 4 Miliar Hasil Pembebasan Tol Jogja
"Kita ada tanah (aset Pemkab) yang kena Tol (Jogja-Solo) dan itu dapat ganti Rp 4 miliar," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Klaten, Jajang Prihono saat TribunJogja.com temui di Pendopo Pemkab Klaten, Senin (7/8/2023).
Menurut Jajang, tanah yang terdampak proyek tol Jogja-Solo itu merupakan aset dari Dinas Kebudayaan Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) Klaten.
Dua bidang tanah yang terdampak tol itu, direncanakan akan diganti dengan dua bidang tanah baru dan saat ini masih dalam proses pencarian tanah pengganti.
"Harus dicarikan tanah pengganti. Sementara kita punya uang tanah ganti rugi tol yang aset Dinas Pariwisata itu diangka Rp 4 miliar," jelasnya.
Menurut Jajang, dua bidang tanah yang kena proyek strategis nasional (PSN) itu berada di daerah Desa Manjungan, Kecamatan Ngawen.
"Ada dua patok tanah yang nilai (ganti ruginya) Rp 4 miliar," ujarnya.
Baca juga: Sekdes di Klaten Ini akan Gunakan Uang UGR Pembebasan Lahan Tol Jogja-Solo untuk Bangun Pesantren
Disinggung terkait adanya empat exit Tol Jogja-Solo di Kabupaten Klaten, diakui Jajang, jika Pemkab Klaten ingin mengembangkan kawasan di pintu keluar tol tersebut.
"Pengennya kita exit tol itu ada ciri khas masing-masing, namun kita tak punya aset sekitar itu, ini sedang koordinasi dengan pengelola apa bisa dibuat," jelasnya.
Beberapa bentuk ikon yang akan dibangun di pintu exit tol, kata Jajang berupa patung srikandi, gunungan, kereta kencana dan lainnya.
"Ini masih tahap koordinasi, masih berkembang terus, aset kita disana tak ada," imbuhnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Dua Patok Tanah Aset Pemkab Klaten Kena Terjang Tol Jogja-Solo, Segini Nilai Ganti Ruginya