Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Fakta DEMA UIN Surakarta soal Ospek Gandeng Pinjol: Rektor Sudah Tegur hingga Terancam Drop Out

Berikut fakta terkait sorotan terhadap DEMA UIN RM Surakarta yang disebut menggandeng pinjol untuk penyelenggaraan PABK mahasiswa baru.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Fakta DEMA UIN Surakarta soal Ospek Gandeng Pinjol: Rektor Sudah Tegur hingga Terancam Drop Out
Istimewa via Tribun Solo
Dewan Mahasiswa (DEMA) UIN Raden Mas Said Surakarta didesak mundur oleh Aliansi Mahasiswa Independen. Hal ini terkait ospek yang wajib mendaftar pinjol. Berikut fakta terkait sorotan terhadap DEMA UIN RM Surakarta yang disebut menggandeng pinjol untuk penyelenggaraan PABK mahasiswa baru. 

TRIBUNNEWS.COM - UIN Raden Mas Said Surakarta tengah menjadi sorotan usai Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) dari kampus ini disebut menggandeng aplikasi pinjaman online (pinjol) dalam pelaksanaan Masa Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) atau ospek.

Bahkan, sekitar 4 ribu mahasiswa baru (maba) UIN Raden Mas Said diminta untuk mendaftar di aplikasi pinjol tersebut serta membeli souvenir PBAK.

Hal ini pun menjadi sorotan, salah satunya oleh Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sukoharjo.

Ketua Umum HMI Cabang Sukoharjo, Fierdha Abdullah Ali, menyebut DEMA meminta kepada maba untuk mendaftar ke aplikasi pinjol demi dalih mendapatkan konsumsi.

"Data pribadi mahasiswa baru yang telah terdaftar juga dipertaruhkan keamanannya," ujarnya pada Senin (7/8/2023) dikutip dari Tribun Solo.

Selain pinjol, Ali mengungkapkan maba juga diwajibkan membeli souvenir berupa kaos, gantungan kunci, hingga kertas asturo yang notabene merupakan hak yang harus didapatkan mahasiswa.

Baca juga: Polemik Pinjol jadi Sponsor Acara di UIN Surakarta, Presma Sebut Data 2000 Maba Masuk Pinjol

Ali juga mengungkapkan adanya penyalahgunaan wewenangan oleh DEMA UIN RM Said Surakarta lantaran bekerja sama dengan pihak ketika dalam sponsorship PBAK.

Rekomendasi Untuk Anda

Dalam Surat Keterangan No. 20/379/PDM/PAN-PBAK/DEMA-U/VIII/2023, DEMA menyebutkan bahwa pihaknya menjalin kerjasama dengan sejumlah bank dan salah satu aplikasi pinjol.

"Padahal, dalam Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam No. 4962 Tahun 2016 Tentang Pedoman Umum Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam telah disebutkan bahwa biaya pelaksanaan PBAK dibebankan kepada PNPB/BLU dan atau sumber lain yang besarnya ditentukan dengan Surat Keputusan Pimpinan PTKI bersangkutan," bunyi keterangan itu.

Lalu bagaimana fakta lain pasca sorotan ini?

DEMA Sudah Ditegur, Rektor Tegaskan PBAK Dibiayai Kampus

Menanggapi hal ini, Rektor UIN RM Said Surakarta, Mudofir mengungkapkan telah memanggil DEMA dan SEMA UIN.

"Pimpinan telah melakukan pemanggilan dan teguran tertulsi terhadap DEMA dan SEMA UIN Raden Mas Said Surakarta," ujarnya.

Mudofir menegaskan pelaksanaan PBAK telah dibiayai oleh pihak kampus.

Alhasil, dirinya meminta agar panitia pelaksana untuk membatalkan kerjasam dengan pihak-pihak yang berpotensi merugikan lembaga.

Baca juga: Perusahaan Pinjol jadi Sponsor Ospek UIN Surakarta, Mahasiswa Diwajibkan Unduh dan Daftar Pinjol

Halaman 1/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas