Pengakuan Pelaku Peretas Handphone, Belajar Otodidak hingga Raup Ratusan Juta Tiap Bulan
Saat dihadirkan dalam konferensi pers di kantor Ditreskrimsus Polda Jateng, Semarang, Selasa (8/8/2023), pelaku mengaku meraup ratusan juta tiap bulan
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
TRIBUNNEWS.COM - Masih ingat ayah dan anak berinisial IW (42) dan RJ (22) yang meretas ponsel Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi?
Keduanya kini telah ditangkap dan menjadi tersangka atas kasus tersebut.
Keduanya merupakan warga asal Kayu Ara, Tulung Selapan, Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan.
Mereka mengaku, telah melakukan peretasan ratusan handphone.
Saat dihadirkan dalam konferensi pers di kantor Ditreskrimsus Polda Jateng, Semarang, Selasa (8/8/2023), mereka mengaku meraup ratusan juta tiap bulannya.
Hasil mereka meretas pernah mencapai hingga Rp1,5 miliar perbulan.
Baca juga: Update Peretasan Nomor HP Kapolda Jateng, Tersangka Masih Diperiksa hingga Keterangan Pelaku
Namun, angka rata-rata hasil meretas di angka Rp 200 juta perbulan.
Uang hasil meretas para korban digunakan para tersangka untuk membeli dan membangun sejumlah aset.
Selain kendaraan, dua tersangka memiliki rumah mewah.
"Iya punya rumah mewah, kami tangkap mereka di rumah tersebut," ujar Dirreskrimsus Polda Jateng Kombes Dwi Subagio, di Kantor Ditreskrimsus Polda Jateng, Kota Semarang, Selasa (8/8/2023).
Terkait harta hasil kejahatan itu, Kombes Dwi menyebut bakal menyitanya.
"Nanti ada penyitaan termasuk rumah mewahnya," katanya.
Dua tersangka ayah dan anak tersebut mengaku, belajar meretas dengan modus APK belajar dari ototidak.
"Saya belajar otodidak dari kawan-kawan," ujar tersangka RJ (22).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.