Driver Ojol di Bali Rudapaksa WNA Brasil, Wayan Koster Geram dan Minta Polisi Usut Tuntas
Driver ojek online di Bali merudapaksa WNA Brasil. Tindakan pelaku dianggap mencoreng nama baik Bali. Gubernur Bali angkat bicara.
Editor: Abdul Muhaimin
TRIBUNNEWS.COM - Kasus rudapaksa terhadap seorang Negara Asing (WNA) Brasil berinisial GWL mendapat sorotan dari Gubernur Bali, Wayan Koster.
Meski pelaku sudah ditangkap, Wayan Koster meminta petugas kepolisian mengusut tuntas kasus ini.
Menurut Koster tindakan pelaku yang bernama Wangkadash Dever telah merusak citra baik Bali.
Ia merasa malu terjadi kasus rudapaksa di Bali dan korbannya merupakan WNA.
"Saya minta Kapolda Bali (Irjen Ida Bagus Kade Putra Narendra) usut. Ini baru pertama saya dengar sopir memperkosa wisatawan itu memalukan se-Bali," tegasnya.
Baca juga: Jadi Korban Pelecehan, Miss Universe Indonesia dari Bali Malah Dibully, Kondisinya Memprihatinkan
Kasus rudapaksa ini dilakukan pelaku di sebuah Villa di Kelurahan Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Bali pada Senin (7/8/2023).
Kendati sangat memalukan, Gubernur Koster mengatakan tentunya kejadian ini tak serta merta langsung membuat angka wisatawan yang datang ke Bali menjadi turun.
Namun, Wayan Koster ini meminta polisi memberikan hukuman agar tidak terjadi peristiwa yang sama.
"Ini supaya ditindak dengan hukum yang berlaku di Indonesia tentu kan sudah ada pengaturan dan enggak boleh lagi melakukan hal seperti itu," imbuhnya.
Pelaku Ditangkap
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan mengatakan pelaku yang bernama Wangkadash Dever telah ditangkap tim gabungan yang terdiri dari tim Polresta Denpasar, Polda Bali, dan Polres Pasuruan.
“Tim langsung bergerak, tadi malam sekitar pukul 21.30, pada Selasa 8 Agustus 2023, tim berhasil menangkap pelaku pemerkosaan warga negara Brazil atas nawa Wangkadash Dever (terduga pelaku),” ungkapnya kepada awak media.
Baca juga: Ayah di Gowa Puluhan Kali Rudapaksa Anak Kandung, Pelaku Mengancam akan Membunuh Korban
Tujuannya ke Pasuruan, Jawa Timur, kata Kabid Humas, untuk menuju ke rumah pamannya.
“Tujuannya ke rumah pamannya, di Pasuruan. Sesampainya di lokasi, tim langsung bergerak bersama dengan Polres Pasuruan menangkap pelaku,” tambah Kombes Pol. Jansen.