Update Anak Ketua DPRD Ambon Aniaya Pemuda, Dijerat Pasal Berlapis hingga Ortu Buka Suara
Inilah kabar terbaru soal kasu AT (25), anak Ketua DPRD Kota Ambon, Maluku yang aniaya pemuda, RSS (18) hingga tewas.
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Inilah update kabar terbaru soal kasus AT (25), anak Ketua DPRD Kota Ambon, Maluku yang aniaya pemuda, RSS (18) hingga tewas.
AT merupakan anak Ketua DPRD Ambon bernama Elly Toisuta.
Setelah ditetapkan jadi tersangka, AT kini dikenakan pasal tambahan.
Mengutip TribunAmbon.com, Kasi Humas Polresta Pulau Ambon, Ipda Janete Luhukay mengonfirmasi hal tersebut.
Hal tersebut diputuskan setelah penyidik memeriksa tiga saksi tambahan pada Senin (7/8/2023).
"Iya Senin kemarin penyidik sudah memeriksa tiga saksi tambahan dan langsung menetapkan AT Pasal 354 ayat 2 KHUP," ujarnya.
Baca juga: Ketua DPRD Ambon Minta Masyarakat Bijak & Tak Menghakimi AT Putranya, Pelaku Penganiayaan Remaja
Artinya, AT saat ini dikenakan pasal berlapis.
Pasal pertama yakni Pasal 351 ayat 3 KHUP, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Kedua, ada pasal 354 ayat 2 KHUP dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
"Dalam kasus ini sudah ada sembilan saksi diperiksa dan rencana hari ini penyidik tahap 1 ke kejaksaan, kalau sudah saya kabari lagi," tuturnya.
Diketahui, AT melakukan penganiayaan hingga korban tewas karena RSS tak menegur tersangka saat masuk ke kompleks perumahan awasan Talake Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon.
Korban dipukul bagian kepalanya hingga kemudian tak sadarkan diri, Minggu (30/7/2023) lalu.
Orang Tua AT Buka Suara
Elly Toisuta selaku Ketua DPRD Ambon dan orang tua AT pun sudah terlihat di publik.
TribunAmbon.com mewartakan, Elly sudah meminta maaf kepada keluarga korban.
"Soal permintaan maaf itu saya kira sudah ada dalam komunikasi-komunikasi sebelumnya," kata Elly Toisutta, Senin (7/8/2023).
Ia juga menuturkan, telah menyerahkan semua masalah yang dialami putranya ke pihak berwajib.
"Saya selalu orang tua dari awal memang melihat masalah ini harus diserahkan ke hukum, semoga masalahnya bisa cepat selesai," harap Elly.
Elly juga sudah masuk kantor setelah sebelumnya tak terlihat di ruangannya sejak kasus yang menimpa anaknya bergulir, terhitung Senin (31/7/2023) hingga Jumat (4/8/2023).
Baca juga: Banyak Rapat Penting, Ketua DPRD Kota Ambon Raib Dari Kantornya Pasca Penganiayaan Sang Anak
Minta Masyarakat Tak Hakimi Anaknya
Ia juga berharap, masyarakat tak menghakimi anaknya.
Ia menyebut, peristiwa penganiayaan hingga menimbulkan korban jiwa adalah ujian dan musibah yang bisa dialami oleh siapa saja.
"Dan saya berharap ini buat semua orang bukan hanya karena ibunya pelaku adalah seorang publik figur, untuk siapa saja, mari kita melihat ini sebagai sesuatu yang harus kita sikapi secara bijak. Jangan me-justifikasi dan lain sebagainya," kata Elly, Selasa (7/8/2023).
Ia juga berharap, masalah ini bisa cepat selesai.
"Dan semoga masalahnya bisa cepat selesai," tambah Elly.
Elly mengatakan, kejadian ini bisa sebagai bahan introspeksi diri.
“Saya kira ini ujian, ini musibah yang kita harus hadapi. Artinya hal ini untuk siapa saja pasti kita mengalami itu. Tapi dalam bentuk yang seperti apa, kapan waktunya kita tidak bisa memprediksi itu. Mungkin ini sebagai introspeksi,” kata Elly, Senin (7/8/2023).
Ia menambahkan, masalah yang dialaminya bukan untuk pihak keluarganya saja, namun juga semua orang.
"Mungkin masalah ini nanti bukan buat ibu Elly saja tapi ini buat semua orang," pungkasnya.
Baca juga: Usai Anaknya Aniaya Pelajar hingga Tewas, Ketua DPRD Kota Ambon Tak Terlihat di Kantor
Kata Akademisi
Abdul Manaf Tubaka selaku Akademisi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ambon menyebut, Elly Toisuta gagal tanamkan nilai kehidupan sosial ke anaknya.
Pengajar Sosiologi Agama tersebut mengatakan, penganiayaan tersebut tak akan terjadi jika nilai sosial bisa tertanam dengan baik.
Ia juga mengatakan, lingkungan sosial juga bisa menjadi faktor eksternal yang cukup kuat untuk mempengaruhi karakter dan perilaku anak.
Jadi, keluarga seharusnya bisa menjadi benteng dan ruang pendidikan untuk membentuk anak.
Kurangnya intensitas di lingkungan keluarga akan memperparah kondisi anak.
"Nah kasus seperti ini menandakan bahwa ada yang salah di dalam lingkungan sosial kita, tetapi juga pondasi keluarga dimana intensitas orangtua dan anak. Apalagi ini anak pejabat, bisa jadi ada kerenggangan di dalam menanamkan nilai-nilai kehidupan sosial," jelasnya kepada TribunAmbon.com, Senin (7/8/2023).
Ia juga berharap, aksi kekerasan ini tak terulang lagi dan bisa menjadi bahan pembelajaran.
Selain itu, Tubaka meminta semua elemen masyarakat bisa mengawal kasus ini tanpa adanya tindakan perundungan terhadap pelaku dan keluarga pelaku.
"Tetapi juga kita berharap ini menjadi evaluasi bersama, pelajaran bersama sehingga kemudian hari tidak boleh terulang dan harus ada kesadaran tentang lingkungan yang aman bagi semua orang. Tidak boleh semua hal dilawan dengan tindakan-tindakan yang kontraproduktif yang akhirnya juga menjadi bullying terhadap pelaku atau keluarga pelaku," tutupnya.
(Tribunnews.com, Renald)(TribunAmbon.com, Ode Alfin Risanto/Mesya Marasabessy/Jenderal Louis MR)