Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pemuda Sijunjung Diamankan karena Bawa Kabur Anak Bawah Umur

Kapolsek Sijunjung, AKP Usman Nurwidi mengatakan, pelaku diamankan di  Jorong Taratak Tinggi, Timpeh Dharmasraya

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Pemuda Sijunjung Diamankan karena Bawa Kabur Anak Bawah Umur
freepik
ilustrasi borgol - Pemuda itu berinisial RMP (27),  warga Tanjung Gadang, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat. Ia ditangkap karena membawa kabur anak di bawah umur.  

TRIBUNNEWS.COM, PADANG - Pemuda itu berinisial RMP (27),  warga Tanjung Gadang, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat.

Ia ditangkap karena membawa kabur anak di bawah umur

Kapolsek Sijunjung, AKP Usman Nurwidi mengatakan, pelaku diamankan di  Jorong Taratak Tinggi, Timpeh Dharmasraya.

Penangkapannya berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/12/VIII/2023, yang dilaporkan pada 2 Agustus 2023.

Baca juga: Rudapaksa Pelajar, Dua Pemuda Diringkus, Dua Lainnya Masih Diburu Polisi

"Pelaku saat ini diproses untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," katanya.

Kasus ini oleh Unit PPA Polres Sijunjung karena melibatkan anak bawah umur.

"Korban sudah dimintakan Visum et Repertumnya ke RSUD Sijunjung," katanya.

Rekomendasi Untuk Anda

Soal kronologi kejadiannya dan motif pelaku, Kapolsek Sijunjung belum menjelaskannya secara rinci.

(Tribun Padang/Fuadi Zikri)
 

Artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Polsek Sijunjung Tangkap Pemuda yang Bawa Kabur Anak Bawah Umur, Ditemukan di Dharmasraya

Sumber: Tribun Padang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas