3 Anggota KKB yang Gagal Tembak Warga di Distrik Dekai Papua Diamankan
Ketiga anggota KKB ini sebelumnya sempat melakukan penembakan terhadap warga berinisial SE di Distrik Dekai, pada Jumat (11/8/2023) malam.
Editor: Dewi Agustina
Kedua pelaku inisial AS (25) dan KG (27) telah ditetapkan tersangka, lalu digiring ke sel tahanan Polda Papua, di Jayapura.
AS dan KG diberangkatkan dari Yahukimo dan tiba di Jayapura guna dilakukan penyerahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Wamena di Kabupaten Jayawijaya, Kamis (10/8/2023).
Kepala Operasi Damai Cartenz-2023, Kombes Pol Faizal Ramadhani, saat dikofirmasi mengatakan, kedua tersangka diberangkatkan dari Yahukimo dan tiba di Jayapura dikawal ketat Satgas Ops Damai Cartenz.
Kedua tersangka saat ini sudah berada di Polda Papua dan selanjutnya diserahkan ke Kejaksaan Negeri Wamena di Kabupaten Jayawijaya.
"Kemarin sudah tiba di rumah tahanan Polda Papua sambil menunggu hasil koordinasi penyidik dan Kejari Wamena," kata Ka Ops Damai Cartenz kepada Tribun-Papua.com, Jumat (11/8/2023).
Kedua tersangka tersebut terlibat dalam aksi penembakan terhadap anggota Satgas Preventiv Operasi Damai Cartenz tahun 2022 yakini Bripda Gilang Aji Prasetyo di kilometer 8, Yahukimo hingga meninggal dunia.
Dua KKB ini juga menembak Briptu Fazuarsyah dengan di bagian punggung kiri.
"Barang bukti diserahkan bersama kedua tersangka yaitu, 6 pucuk senjata api rakitan beserta 4 butir amunisi," ujarnya.
Sementara Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo mengatakan, pemindahan dua tahanan Polres Yahukimo sambil menunggu penyerahan ke pihak Kejaksan Negeri Wamena Kabupaten Jayawijaya.
"Dua orang tahanan Polres Yahukimo diberangkatkan ke Jayapura menggunakan pesawat Trigana Air IL 222," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Kronologi 3 Anggota KKB Yahukimo Ditangkap, Pelaku Nyaris Lakukan Penembakan tapi Gagal