Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Joki Cilik Pacuan Kuda di Bima Meninggal Dunia karena Terjatuh saat Sesi Latihan

Seorang joki pacuan kuda atau Tarane Jara cilik di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) tewas usai jatuh dari kudanya, Minggu (12/8/2032).

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Joki Cilik Pacuan Kuda di Bima Meninggal Dunia karena Terjatuh saat Sesi Latihan
Tribun Timur/Muhammad Abdiwan
Ilustrasi pacuan kuda - Seorang joki pacuan kuda atau Tarane Jara cilik di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) tewas usai jatuh dari kudanya, Minggu (12/8/2032). 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang joki pacuan kuda atau Tarane Jara cilik di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) tewas usai jatuh dari kudanya, Minggu (12/8/2032).

Kejadian tersebut berada di arena pacuan kuda Desa Panda, Rabangodu Utara, Kota Bima.

Setelah terjatuh, korban dibawa ke rumah sakit dalam keadaan tak sadarkan diri.

Korban bernama A tersebut tak bisa diselamatkan akibat luka yang dideritanya saat terjatuh saat sesi latihan.

Hal tersebut dikonfirmasi dr Akbar, Humas RSUD Bima.

"Benar sekali pasien tersebut sempat dibawa ke IGD RSUD Bima dalam keadaan tidak sadarkan diri," kata Akbar, dikutip dari TribunLombok.com.

Baca juga: Detik-detik Joki Cilik di Bima Meninggal saat Latihan Pacuan Kuda, Diduga Alami Benturan di Kepala

Ia mengatakan, kematian A diduga akibat pendarah otak.

Rekomendasi Untuk Anda

"Hal tersebut dicurigai adanya perdarahan otak dengan adanya lebam dan bengkak pada bagian kepala pasien,"

"Selain itu, juga ditemukan beberapa jejak atau bekas benturan tapi tidak ada luka pada bagian pinggang dan kedua kaki korban," pungkasnya.

Kata Pengamat

Kabar ini pun mendapatkan tanggapan dari Pengamat Hukum Perlindungan Anak dari Universitas Mataram (Unram), Joko Jumadi.

Mengutip Kompas.com, ia meminta status layak anak di Kabupaten Bima dan Kota Bima dicabut.

"Kalau ada mekanismenya, saya meminta untuk dicabut status layak anak di Kota dan Kabupaten Bima," kata Joko.

Ia meminta hal tersebut karena kematian bocah di arena pacuan kuda tak hanya sekali.

Joko juga mengatakan, penyematan status layak anak di dua wilayah tersebut kurang tepat karena masih ada praktik penggunaan joki cilik.

Ia juga menuturkan, penggunaan joki anak melanggar hak anak dan termasuk dalam eksploitasi yang bertentangan dengan hukum.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas