Sekolah Daring Diberlakukan di Pontianak Mulai Besok, Angka Kualitas Udara Masuk Kategori Berbahaya
Wali Kota Pontianak akan memberlakukan sekolah online untuk siswa TK hingga SMP. Hal ini dilakukan karena kualitas udara di Pontianak berbahaya.
Editor: Abdul Muhaimin
TRIBUNNEWS.COM - Angka kualitas udara di Pontianak, Kalimantan Barat sempat menyentuh kategori berbahaya pada Senin (14/8/2023).
Pemantauan kualitas udara dilakukan oleh Stasiun Air Quality Monitoring System (AQMS) di Kota Pontianak.
Hal ini terjadi karena asap kebakaran hutan masuk ke kota Pontianak.
Menanggapi temuan ini, Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono akan memberlakukan belajar online mulai besok, Rabu (16/8/2023).
Belajar online diberlakukan untuk siswa dan siswi tingkat TK, SD sampai SMP.
Baca juga: Presiden Jokowi Jadi Korban Polusi Udara, Sebulan Alami Batuk
“Kita melihat perkembangan kualitas udara selama tiga hari ini sangat mengkhawatirkan. Terutama saat sore dan malam hari."
"Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak akan mulai menetapkan untuk melaksanakan sekolah secara online mulai besok,” paparnya di Kantor Wali Kota, Selasa 15 Agustus 2023.
Sampai waktu yang belum ditentukan, Pemkot Pontianak akan terus memantau perkembangan kualitas udara.
Edi menyebut, titik api di Kota Pontianak sudah padam karena dilakukan pencegahan rutin.
Adapun kabut asap yang sekarang masih menyelimuti merupakan asap kiriman dari titik api di luar daerah sekitar Kota Pontianak.
“Sempat ada titik api tapi kita padamkan segera. Kita sudah membentuk satgas mencegah kebakaran lahan, itu lebih efektif,” terangnya.
Edi mengimbau masyarakat untuk mengurangi aktivitas di luar.
Baca juga: Heru Budi Anjurkan PNS DKI WFH untuk Kurangi Polusi Udara Jakarta
Bagi warga yang terpaksa harus keluar rumah diminta untuk menggunakan masker.
“Sementara ini tetap harus menggunakan masker dan mengurangi aktivitas di luar,” tutupnya.