Oknum Polda Sulsel Diduga Lecehkan Tahanan Wanita di Dalam Sel, Korban Dipeluk saat Tidur
Oknum polisi di Makassar diduga lecehkan tahanan di dalam sel. Korban dipaksa memenuhi nafsunya. Propam Polda Sulsel lakukan penyelidikan.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Whiesa Daniswara
![Oknum Polda Sulsel Diduga Lecehkan Tahanan Wanita di Dalam Sel, Korban Dipeluk saat Tidur](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/ilustrasi-polisi-dan-pelecehan-seksual-15623.jpg)
TRIBUNNEWS.COM - Oknum Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) berinisial Briptu SA dilaporkan telah melakukan pelecehan seksual ke tahanan wanita berinisial FM.
Dugaan kasus pelecehan seksual terjadi sekitar akhir Juli 2023, namun baru dilaporkan karena korban sempat ketakutan untuk bercerita.
Saat kejadian, FM yang terlibat kasus penyalahgunaan narkoba sedang ditahan di Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Sulsel.
Pacar FM, HE (29) menjelaskan kasus pelecehan terhadap tahanan perempuan terjadi saat korban sedang tidur.
"Korban dalam keadaan tidur di dalam sel, kemudian datang ini oknum (Briptu SA) memeluk dari belakang, sambil meremas payudara korban," paparnya, Selasa (15/8/2023) sore, dikutip dari TribunMakassar.com.
Baca juga: Cerita Pasangan Kekasih Tertipu Oknum Polisi, Modus Investasi Trading, Uang Rp 100 Juta Melayang
Berdasarkan keterangan dari FM, Briptu SA saat itu sedang mabuk dan memaksa korban melakukan oral seks di kamar mandi.
"Tapi korban menolak saat dibisiki untuk masuk ke WC (toilet). Kemudian, oknum tersebut kembali membisikkan hal serupa," sambungnya.
Lantaran permintaannya ditolak, Briptu SA membuka celananya dan memaksa korban melakukan tindak asusila.
"Tidak kunjung ereksi karena diduga pengaruh alkohol, SA meninggalkan FM begitu saja," tandasnya.
HE mengaku tidak terima pacarnya menjadi korban pelecehan dan melaporkan Briptu SA ke Propam Polda Sulsel.
Ia akan menggandeng Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar untuk melakukan pendampingan hukum.
Baca juga: Kapolres Lubuklinggau Diminta Dicopot Buntut Dugaan Oknum Polisi Minta uang Damai Rp 25 Juta
![Ilustrasi pelecehan seksual.](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/20140513_125142_20140513_pelecehan-seksual_sodomi.jpg)
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana mengatakan kasus pelecehan seksual terhadap tahanan di Makassar masih dalam proses penyelidikan.
"Progres kasusnya sementara ditangani oleh Propam Polda Sulsel, masih dalam tahap penyelidikan," bebernya.
Briptu SA yang berstatus terlapor telah menjalani sejumlah pemeriksaan.
"Iya anggota itu lagi diperiksa di Propam. Cuma kita belum bisa jelaskan. Saya tadi tanya Propam katanya masih diproses," terangnya, Selasa (15/8/2023) malam, dikutip dari Kompas.com.
Dari hasil pemeriksaan sementara, kasus pelecehan terjadi saat Briptu SA bertugas piket jaga di lantai 2 gedung Dit Tahti Polda Sulsel.
Kombes Pol Komang Suartana belum dapat mengungkap kronologi dugaan kasus pelecehan yang dialami FM.
"Informasinya ada, tapi saya belum dapat informasi akurat dari Kabid Propam. Baru masuk laporannya," tuturnya.
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunMakassar.com/Muslimin Emba) (Kompas.com/Reza Rifaldi)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.