Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Selebgram Bandung Diringkus karena Berpose Menggunakan Pakaian Dalam Bertuliskan Akun Judi Online

Solivina Nadzila tak bisa berbuat apa-apa saat digiring di Mapolresta Bandung dan hanya tertunduk dengan menggunakan baju tahanan berwarna biru

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Selebgram Bandung Diringkus karena Berpose Menggunakan Pakaian Dalam Bertuliskan Akun Judi Online
Tribun Jabar
Solivina Nadzila, selebgram yang memasarkan akun judi online, diringkus polisi dan digiring di Mapolresta Bandung, Rabu (16/8/2023). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Lutfi Ahmad Mauludin

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG -  Solivina Nadzila (26), selebgram asal Baleendah, Kabupaten Bandung, Jawa Barat diringkus polisi.

Wanita yang kerap memamerkan foto atau video seksinya di medua sosial diringkus karena memasarkan akun judi online.




Di akun instalgramnya @nnadzila_ yang memiliki folowers sebanyak 68,1 ribu, ia mengunggah foto-foto dengan berpose dan hanya menggunakan pakaian dalam yang bertuliskan alexistogel.

Begitu juga di akun Instagram @alexistoto.official, terdapat foto dan video Nadzila berbusana dan pose seksi dengan menggunakan pakaian dalam bertuliskan website judi online tersebut.

Akibat menjadi brand ambasador situs judi online, kini Nadzila harus berhadapan dengan hukum.

Baca juga: Cerita Wanita Muda di Bogor Ceraikan Suami Gara-gara Judi Online, Utang Menumpuk

Nadzila tak bisa berbuat apa-apa saat digiring di Mapolresta Bandung.

BERITA TERKAIT

Ia hanya tertunduk dengan menggunakan baju tahanan berwarna biru dengan tangan diborgol.

Ia pun hanya bisa mengikuti instruksi dari para petugas yang menggiringnya.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo, mengatakan, pihaknya berhasil mengungkap kasus judi online yang diketahui pada 14 Agustus 2023.

"Kami buatkan laporan pada 15 Agustus 2023 karena memang banyak kejadian pidana yang disebabkan judi online," ujar Kusworo, di Mapolresta Bandung, Rabu (16/8/2023).

Kusworo mengatakan, tak sedikit yang ikut judi online uangnya habis, dan akhirnya merampok atau mencuri, sehingga pihaknya lakukan penyelidikan secara intens.

Nadzila menggunakan akun media sosial untuk memasarkan situs judi online.

"Menggunakan akus sosial medianya, dengan cara menari-nari mengenakan pakaian dalam, dan terdapat logo judi online tersebut, Alexis Togel."

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas