Tahanan Wanita di Makassar Dilecehkan Oknum Polisi, Sudah Dilakukan Berulang Kali di Dalam Sel
Fakta baru kasus pelecehan tahanan wanita di Makassar. Oknum polisi sudah lecehkan korban berulang kali dan baru dilaporkan.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Sri Juliati

Berdasarkan keterangan dari FM, Briptu SA saat itu sedang mabuk dan memaksa korban melakukan oral seks di kamar mandi.
"Tapi korban menolak saat dibisiki untuk masuk ke WC (toilet). Kemudian, oknum tersebut kembali membisikkan hal serupa," sambungnya.
Lantaran permintaannya ditolak, Briptu SA membuka celananya dan memaksa korban melakukan tindak asusila.
"SA meninggalkan FM begitu saja," tandasnya.
HE mengaku tidak terima pacarnya menjadi korban pelecehan dan melaporkan Briptu SA ke Propam Polda Sulsel.
Ia akan menggandeng Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar untuk melakukan pendampingan hukum.
Baca juga: Polisi Berpangkat Briptu di Polda Sulsel Diduga Lakukan Pelecehan Terhadap Tahanan Perempuan
Propam Polda Sulsel Lakukan Penyelidikan
Propam Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) masih menyelidiki dugaan kasus pelecehan seksual yang dilakukan Briptu SA terhadap tahanan wanita berinisial FM.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana menegaskan Briptu SA akan mendapat sanksi berat jika terbukti melakukan pelecehan ke tahanan wanita.
"Ada diproses anggota. Jelas pasti ditindak tegas. Kapolda tidak main-main, pasti tindak tegas anggota yang melanggar," bebernya, Selasa (15/8/2023), dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Oknum Polisi Diduga Pakai Kekerasan saat Bubarkan Warga Dago Bandung, Polda Jabar Bentuk Tim Khusus
Ia juga masih mendalami keterangan dari korban terkait kondisi Briptu SA yang sedang mabuk saat melakukan pelecehan.
Kasus pelecehan seksual terhadap tahanan di Makassar masih dalam proses penyelidikan.
"Progres kasusnya sementara ditangani oleh Propam Polda Sulsel, masih dalam tahap penyelidikan," bebernya.
Briptu SA yang berstatus terlapor telah menjalani sejumlah pemeriksaan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.