Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Nasib Briptu SA usai Dilaporkan Lecehkan Tahanan Wanita, Diduga Dilakukan saat Piket Malam

Propam Polda Sulsel masih menyelidiki dugaan kasus pelecehan seksual terhadap tahanan wanita. Oknum polisi yang terlibat telah dipatsus.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Nasib Briptu SA usai Dilaporkan Lecehkan Tahanan Wanita, Diduga Dilakukan saat Piket Malam
rollingstone
Ilustrasi polisi memeriksa ruang-ruang penjara. Oknum polisi di Makassar terancam pidana usai dilaporkan melecehkan tahanan wanita. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus pelecehan seksual terhadap tahanan wanita berinisial FM masih diselidiki Propam Polda Sulsel lantaran terduga pelaku merupakan oknum polisi berinisial Briptu SA.

Briptu SA bertugas di Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Sulsel.

Dugaan kasus pelecehan terjadi saat Briptu SA sedang berjaga malam pada akhir Juli 2023 lalu.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana menjelaskan Propam Polda Sulsel sudah memeriksa 10 saksi, termasuk personel polisi yang ikut berjaga bersama Briptu SA saat kejadian.

"Sementara didalami dan dilakukan pemeriksaan terhadap 10 saksi, baik saksi yang melihat, mendengar yang ada di lokasi, termasuk anggota yang melaksanakan piket kita mintai keterangan," bebernya, Kamis (17/8/2023), dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: VIRAL Foto Mesra Istri Tahanan dan Oknum Polisi di Tanjung Jabung Timur, Kasatreskrim : Teman Lama

Saat ini, Briptu SA sudah diamankan di Penempatan Khusus (Patsus) untuk menjalani sejumlah pemeriksaan.

Kombes Pol Komang Suartana belum mengungkapkan sanksi yang akan diberikan ke Briptu SA.

Berita Rekomendasi

"Untuk sementara diamankan oleh Propam. Iya Patsus dari Propam sambil menunggu prosesnya."

"Tetap kita evaluasi termasuk Kapolda sudah menyampaikan ke seluruh jajaran untuk selalu mengawasi anggotanya," lanjutnya.

Jika terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap tahanan wanita, Briptu SA terancam disanksi dan dipidana.

"Kita akan melihat hasil pemeriksaan Propam kalau memang ada unsur pidana kita akan proses. Sekarang masih di Propam," pungkasnya.

Pelecehan Dilakukan Berulang Kali

Korban FM menceritakan perlakuan Briptu SA kepada pacarnya, HE.

HE mengatakan, Briptu SA sudah berulang kali melecehkan FM yang berstatus tahanan kasus penyalahgunaan narkoba.

FM sempat sabar dan tidak mau menceritakan perbuatan Briptu SA selama bertugas menjaga tahanan.

Baca juga: Sosok Briptu SA, Oknum Polisi Diduga Lecehkan Tahanan Wanita, Beraksi saat Korban Sedang Tidur

Namun, tindakan Briptu SA memperlihatkan alat kelaminnya di depan korban merupakan yang paling parah.

"Sebelum-sebelumnya itu, biasa kalau lewat ini pacarku dia (Briptu SA) pegang dadanya dan lain-lain." 

"Tapi ini yang kemarin memang parah betul, karena sampai dia (SA) perlihatkan kemaluannya," jelas HE, Rabu (16/8/2023), dikutip dari TribunMakassar.com.

HE menambahkan tidak terlihat raut wajah menyesal pada Briptu SA setelah kasus pelecehan ini dilaporkan.

Briptu SA masih sempat datang ke tahanan dan menemui korban yang sudah mengalami trauma.

"Tapi tidak pakai (pakaian) dinas, dia datang pakai kemeja putih. Dan senyum-senyum ke pacarku, itu yang bikin sakit hati, kasihan," lanjutnya.

Kronologi Pelecehan

Sebelumnya, HE menjelaskan kasus pelecehan terhadap FM terjadi saat korban sedang tidur.

"Korban dalam keadaan tidur di dalam sel, kemudian datang ini oknum (Briptu SA) memeluk dari belakang, sambil meremas bagian dada korban," paparnya, Selasa (15/8/2023) sore.

Baca juga: Tahanan Wanita di Polda Sulsel Jadi Korban Pelecehan Oknum Polisi, Diduga Pelaku sedang Mabuk

Berdasarkan keterangan dari FM, Briptu SA saat itu sedang mabuk dan memaksa korban melakukan oral seks di kamar mandi.

"Tapi korban menolak saat dibisiki untuk masuk ke WC (toilet). Kemudian, oknum tersebut kembali membisikkan hal serupa," sambungnya.

Lantaran permintaannya ditolak, Briptu SA membuka celananya dan memaksa korban melakukan tindak asusila.

"SA meninggalkan FM begitu saja," tandasnya.

HE mengaku tidak terima pacarnya menjadi korban pelecehan dan melaporkan Briptu SA ke Propam Polda Sulsel.

Ia akan menggandeng Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar untuk melakukan pendampingan hukum.

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunMakassar.com/Muslimin Emba) (Kompas.com/Reza Rifaldi)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas