Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

LBH Gerak Cepat Ungkap Pelecehan Oknum Polisi ke Napi di Makassar, Polda Sulsel Periksa 10 Saksi

LBH Makassar akan bergerak cepat ungkap pelecehan seksual ini dilakukan oleh oknum polisi penjaga tahanan di Makassar

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in LBH Gerak Cepat Ungkap Pelecehan Oknum Polisi ke Napi di Makassar, Polda Sulsel Periksa 10 Saksi
Ist, net
Ilustrasi polisi (kiri) dan ilustrasi korban asusila (kanan). LBH Makassar akan bergerak cepat ungkap pelecehan seksual ini dilakukan oleh oknum polisi penjaga tahanan di Makassar, Polda Sulsel juga periksa 10 saksi 

Dijelaskan HE, awalnya FM tak mau cerita, namun setelah desak, peristiwa itu pun diceritakan kepada HE.

"Akhirnya dia mulai terbuka, saya bilang sebenarnya ada masalah apa di sini."

"(FM menjawab) 'Aku dilecehkan kak, ada polisi penjaga di sini dalam keadaan mabuk masuk ke sel tahanan perempuan, di kamarku dan di belakangku'," ungkap HE yang menirukan pengaduan FM.

Baca juga: Pelaku Kasus Rudapaksa Bakar Sel Tahanan Mapolsek Gantarang, Polisi yang Berjaga Diserang

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suantana soal oknum polisi lecehkan napi
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suantana soal oknum polisi yang lecehkan napi wanita di sel Tahanan di Makassar

Respons Polda Sulsel

Mendapat aduan itu, Polda Sulsel langsung melakukan pendalaman terkait peristiwa tersebut.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Komang Suantana, mengungkapkan sejauh ini pihaknya sudah memeriksa 10 orang saksi, termasuk polisi yang bertugas saat itu.

"(Soal dugaan pelecehan itu) dilakukan seorang anggota kita yang berinisial SA, ini masih didalami, dan telah melakukan pemeriksaan terhadap 10 saksi."

"Baik saksi yang melihat, mendengar dan yang ada di lokasi, termasuk juga anggota yang melaksakan piket," ungkap Komang.

Berita Rekomendasi

Komang menyebut, Kapolda akan memberikan tindakan yang tegas terhadap oknum polisi yang menyalahi aturan hukum.

"Apabila terbukti, kita akan tindak tegas, apakah kita dengan etika atau dengan pidana," tegas Komang.

Sebagaimana diketahui, saat ini Briptu SA yang diduga melakukan pelecehan seksual ditahan di Propam dan ditempatkan di penempatan khusus atau dipatsuskan.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)(Tribun-Timur.com/Muslimin Emba)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas