Kades di Deliserdang Dicopot Bupati, Diduga Lakukan Penggelapan Dana Desa Ratusan Juta
Kepala Desa Bagerpang, Bangun Purba, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara dicopot oleh Bupati Ashari Tambunan.
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
![Kades di Deliserdang Dicopot Bupati, Diduga Lakukan Penggelapan Dana Desa Ratusan Juta](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/ilustrasi-kepala-desa.jpg)
"Dasar hukumnya karena ada pemeriksaan-pemeriksaan, baik dari PMD dan Inspektorat. Yang jelas kalau tidak disikapinya (diganti kerugian) kami serahkan ke APH," kata Edwin.
Terpisah, Camat Bangun Purba, Raden Mewa menjelaskan saat ini Pelaksana Tugas (Plt) Kades Bagerpang dipegang oleh Sekretaris Desa bernama Fika.
Ia pun membenarkan kalau potensi kerugian negara dari apa yang dilakukan oknum Kades Bagerpang itu senilai Rp 600 juta.
Ia pun mengaku belum mengetahui untuk apa uang hasil dugaan penyelewengan dana desa dipergunakan oleh yang bersangkutan.
"Untuk apa kami enggak tahu. Kami capek juga tanya cuma enggak terbuka dia. Totalnya itu ada 600 juta (potensi kerugian negara). Kasus ini terbongkar karena kita juga kan melakukan pengawasan. Ada beberapa item yang enggak dikerjakan dari tahun 2021-2022," kata Raden.
Ia menyebut oknum Kades itu sudah menjabat Kades selama dua periode.
Pada tahun 2022 ia pun kembali terpilih menjadi Kades.
Setelah terpilih, ia pun diduga kembali melakukan perbuatan penyelewenangan dana desa.
Hingga berita ini diturunkan, Suhendro belum bersedia dikonfirmasi.
Berulang kali nomor ponselnya dihubungi namun tidak bersedia diangkat.
Pesan WhatsApp yang dikirimkan juga tidak mendapat respon.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Bupati Deliserdang Copot Kades Bagerpang Usai Diduga Tilap Dana Desa Rp 600 Juta, Belum Dipidana
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.