Promosikan Situs Judi Online, Selebgram di Bogor Ditangkap, Terungkap Penghasilan Setiap Bulannya
Seorang selebgram ditangkap Polresta Bogor Kota usai mempromosikan situs judi online. Pelaku digaji Rp7 juta perbulan oleh admin situs judi online.
Editor: Abdul Muhaimin
TRIBUNNEWS.COM - Polresta Bogor Kota menangkap seorang selebgram berinisial AR karena ikut mempromosikan situs judi online di akun Instagramnya.
AR telah menjalin kontrak dengan admin situs judi online dan mendapat bayaran setiap bulannya.
Ia telah mempromosikan situs judi online sejak 7 bulan lalu.
Setiap bulannya AR mendapat gaji sebesar Rp7 juta dan belum terhitung bonus.
"Penghasilan pokoknya yakni Rp7 juta perbulan," ungkap Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Rizka Fadhila, Selasa (22/8/2023).
Tak cuma Rp7 juta, AR bisa mendapatkan cuan lebih dari profesinya.
Baca juga: Diduga Promosikan Judi Online, YouTuber Emak Gila Ditangkap Polda Jabar, Terancam 6 Tahun Penjara
Jika banyak yang berpartisipasi di judi online yang dipromosikannya, maka AR akan mendapatkan bonus.
Perihal nominal bonus tersebut, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikannya.
Sebab sosok admin hingga pemilik akun judi online tersebut masih diburu polisi.
"Dia (pelaku) sedang berada di luar tapi masih di Kota Bogor. Dia harus mempertanggung jawabkan perbuatannya," pungkas Kompol Rizka Fadhila.
Atas perbuatannya mempromosikan judi online, AR terancam penjara 6 tahun.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan AR ditangkap jajaran Polresta Bogor Kota usai mengunggah situs judi online di akun Instagramnya.
Baca juga: Sosok Solivina Nadzila, Selebgram yang Ditangkap karena Promosikan Judi Online Pakai Pakaian Seksi
"Selebgram ini sengaja mengiklankan atau mempromosikan link bermuatan perjudian online. Di akun Instagramnya, pelaku mencantumkan situs judi online, link, dengan klik di link.me dan keluar WhatsApp akun official," ungkapnya, Selasa (22/8/2023).
Satreskrim Polresta Bogor Kota langsung buru admin utama situs judi online.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.