Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Update Kasus ASN BKD Lampung Aniaya Junior IPDN, Polres Bandar Lampung: Sudah Naik ke Penyidikan

Inilah kabar terbaru soal kasus Aparatur Sipil Negara (ASN) yang pukuli alumni Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) di kantor BKD

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Suci BangunDS
zoom-in Update Kasus ASN BKD Lampung Aniaya Junior IPDN, Polres Bandar Lampung: Sudah Naik ke Penyidikan
TribunBandarLampung
Ilustrasi ASN (kiri) dan alumni IPDN bernama Farhan dirawat di rumah sakit lantaran dianiaya oleh seniornya di kantor BKD Lampung, Rabu (9/8/2023). - Inilah kabar terbaru soal kasus Aparatur Sipil Negara (ASN) yang pukuli alumni Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) di kantor BKD. 

Peristiwa penganiayaan itu terjadi Selasa (8/8/2023) sekitar pukul 21.30 WIB.

Baca juga: Kasus Penganiayaan Alumni IPDN di Lampung Naik Tahap Penyidikan, Korban akan Dimintai Keterangan

Edi mengatakan korban terus dianiaya, meski sudah mengalami sesak napas.

Penganiayaan bermula ketika ada enam pegawai magang, termasuk Farhan, yang berada di gedung BKD, Selasa (8/8/2023).

Satu diantaranya seorang wanita yang kemudian diminta oleh DRZ untuk pulang.

"Jadi lima orang ini dihajar, tetapi keponakan saya paling parah karena dadanya dihantam sampai pingsan," ujar Edi, dikutip dari TribunSumsel.com.

Farhan dianiaya menggunakan tangan dan kaki dalam kondisi mata tertutup hingga alami sesak napas.

Ia pun harus dilarikan ke rumah sakit.

BERITA TERKAIT

"Matanya ditutup. Korban sudah angkat tangan karena napasnya habis, tetapi masih dihajar 8-10 orang," jelas Edi.

(Kiri) Korban penganiayaan ASN di Kantor BKD Lampung. (Kanan) DRZ, terduga pelaku penganiayaan saat dimintai keterangan di Polres Bandar Lampung
(Kiri) Korban penganiayaan ASN di Kantor BKD Lampung. (Kanan) DRZ, terduga pelaku penganiayaan saat dimintai keterangan di Polres Bandar Lampung (TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)

Minta Dipindahkan

Sebelumnya, anggota Komisi I DPRD Lampung, I Made Surajaya mengatakan, pihaknya telah mengirimkan surat pemanggilan kepada oknum ASN yang diduga melakukan penganiayaan.

Ia juga meminta pelaku penganiayaan dipindahkan ke Satpol PP.

"Kami minta para pelaku dipindahkan ke Pol PP, sebagai bentuk pembinaan, pola mereka sudah arogan dan tidak pantas dilakukan oleh ASN," tegasnya.

Sebagai informasi, Komisi I DPRD Lampung kini memiliki kemitraan dengan BKD Provinsi Lampung.

"Seharusnya pegawai BKD menjadi contoh kepada pegawai yang lain, terutama ini tindakan kekerasan."

"Semuanya harus segera dievaluasi oleh pemerintah daerah agar tata kelola pemerintahan di Lampung ini tanpa kekerasan, kalaupun mau ada tindakan penertiban bisa menggunakan proses administrasi tidak dengan kekerasan," katanya.

(Tribunews.com, Renald)(TribunLampung.com, Bayu Saputra/Hurri Agusto/Riyo Pratama)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas