Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kepala Desa di Jambi Dilaporkan Istrinya ke Polisi Karena Menikah dengan PNS Puskesmas

Rusmiati suaminya ketahuan menikah pada bulan Juni tahun lalu saat suaminya berulang tahun

Editor: Erik S
zoom-in Kepala Desa di Jambi Dilaporkan Istrinya ke Polisi Karena Menikah dengan PNS Puskesmas
Ilustrasi Tribunnews
Ilustrasi kepala desa - Syahril Lukman, kepala Desa Teluk Kembang Jambu, Kecamatan Tebo Ulur Kabupaten Tebo, Jambi didugat cerai istrinya sekaligus dilaporkan ke polisi. 

TRIBUNNEWS.COM, TEBO - Syahril Lukman, kepala Desa Teluk Kembang Jambu, Kecamatan Tebo Ulur Kabupaten Tebo, Jambi didugat cerai istrinya sekaligus dilaporkan ke polisi.

Rusmiati (42) melaporkan suaminya itu karena menikahi PNS Puskesmas Tangkit Kabupaten Muarojambi berinisial M pada Februari tahun 2022.

Baca juga: Oknum Kepala Desa di Magelang Sebarkan Foto dan Video Asusila Mantan Istri Siri di Status WhatsApp

Rusmiati suaminya ketahuan menikah pada bulan Juni tahun lalu saat suaminya berulang tahun.

Pada saat itu, ia sedang pegang HP Syahril kemudian melihat kiriman video ijab kabul suaminya dengan M.

Namun ia melaporkan suaminya itu ke Polda Jambi baru kemarin.

Dia bercerita tak langsung melaporkan persoalan itu ke polisi pada tahun lalu karena masih berupaya menjaga marwah suaminya yang menjabat sebagai Kades Teluk Kembang Jambu.

Namun belakangan Syahril tidak lagi menafkahinya beserta dua anaknya serta menggugat cerai Rusmiati.

Berita Rekomendasi

"Gugat cerai baru dua minggu lalu," kata Rusmiati kepada Tribun, Rabu (23/8).

Ia mengatakan saat ini dia bersama anaknya masih tinggal di Desa Teluk Kembang Jambu, namun sudah lama tak serumah dengan Syahril.

Ia berharap proses hukum tersebut berjalan.

Ditambahkan, Eva kuasa hukum Rusmiati mengatakan bahwa pihaknya melaporkan Kades Jambi itu dengan dugaan pernikahan tanpa izin dan perbuatan zinah.

Baca juga: Suntik Mati Kepala Desa, Mantri di Serang Banten Dituntut 9 Tahun Penjara

Ia menyampaikan bahwa M juga telah dilaporkan ke inspektorat Muarojambi.

Selain itu pihaknya juga turut melaporkan Kades Jambu tersebut.

"Kades Jambu sudah kami buat pemberitahuan kepada Bupati Tebo, dan Ketua Apdesi Provinsi Jambi sudah kami suratin soal perilaku Pak Kades Syahril," pungkasnya.

Penulis: Wira Dani Damanik

Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Kades di Tebo Nikahi PNS Muaro Jambi Tanpa Sepengetahuan Istri, Kini Dilaporkan ke Polda Jambi

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas