AKBP Rio Sebut 99,99 Persen Tes DNA Valid, Saat Proses Mediasi Tangis Ibu Bayi Tertukar Pecah
Hasil tes DNA bayi yang tertukar telah diketahui, sempat orang tua jalani mediasi, tangis sang ibunda sampai pecah.
Penulis: garudea prabawati
Editor: Arif Fajar Nasucha
TRIBUNNEWS.COM - Hasil tes DNA bayi tertukar di Kabupaten Bogor, Jawa Barat telah diketahui, Jumat (25/8/2023).
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan berdasarkan hasil tes DNA, fix bayi tersebut tertukar.
Bahkan prosentasenya hingga 99,99 persen, valid tertukar.
Diketahui sebelumnya, kedua orang tua si bayi telah melakukan Tes DNA di Puslabfor Polri pada Senin (21/8/2023) lalu.
"Berdasarkan dari Puslabfor Bareskrim Mabes Polri yang di mana ditemukan memang fix 99,99 persen berdasarkan data yang diberikan bahwa anak tersebut memang tertukar," ujar AKBP Rio, mengutip tayangan YouTube Kompas TV.
Baca juga: Hasil Tes DNA Siti Mauliah dan Dian Diumumkan Hari Ini, Polemik Bayi Tertukar akan Terungkap
Mediasi Penuh Isak Tangis
Sebelum diumumkan ke publik terkait hasil tes DNA, kedua keluarga menjalani mediasi di Polres Bogor.
Tampak dalam mediasi diwarnai dengan isak tangis keluarga.
Bahkan Isak tangis ibunda bayi tertukar di Bogor pecah saat mediasi, mengutip TribunnewsBogor.com.
Pihak keluarga yang ikut dalam mediasi hasil tes DNA bayi tertukar ini tampak menangis saat keluar dari gedung Mapolres Bogor.
Keluarga bayi yang tertukar itu tampak keluar dari ruangan memilih tempat gelap dan sepi.
Disebutkan mereka memilih menjauh dari awak media yang menantinya karena ingin menenangkan diri.
Awal Kasus
Diketahui Dian dan Siti Mauliah sama-sama melahirkan di RS Sentosa, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, pada 18 Juli 2022.
Singkat cerita, Siti Mauliah merasa janggal usai menyusui bayi pada hari kedua.
Baca juga: Hasil Tes DNA Siti Mauliah dan Dian Diumumkan Hari Ini, Polemik Bayi Tertukar akan Terungkap
Siti merasa, ada perbedaan dengan bayi yang ditemuinya di hari pertama dengan hari kedua.
Di mana bayi yang dirinya temui di hari kedua tampak berbeda khususnya pda bagian rambut yang nampak lebih lebat.
Kemudian, ketika hendak pulang dari RS, suster yang melayani sempat menanyakan kepada Siti mengenai gelang penanda yang dikenakan oleh bayi. Tapi saat itu disebutkan oleh suster tersebut bahwa hanya gelang yang tertukar.
Ia menjelaskan sekitar dua bulan lalu pihaknya sudah mengadakan audiensi dengan pihak RS Sentosa beserta direkturnya. Kemudian pihak RS memberikan jawaban untuk memeriksa DNA di Jakarta.
"Selang 10 hari kemudian dan dikumpulkan dua keluarga dan hasil tes DNA bahwa sampel A dan B negatif atau bukan anak biologis dari pasien A (Siti)," ujar Kuasa Hukum Siti, Rusdy Ridho.
Rusdy sebagai kuasa hukum, mencoba meminta pertanggungjawaban kepada pihak RS Sentosa untuk mencari anak Siti yang sesungguhnya.
"Terduga dari RS tertukar kepada gelang ada di pasien B, tapi pasien B tidak ingin melakukan tes DNA. Akhirnya kami sebagai kuasa mengambil langkah hukum membuat aduan ke unit PPA Polres Bogor," tuturnya.
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati/Faisal Mohay) (TribunnewsBogor/Damanhuri)