Pria di Medan Tikam Sepupu hingga Tewas, Pelaku Curiga Korban Selingkuh dengan Istrinya
Motif kasus pembunuhan di Medan karena pelaku curiga korban selingkuh dengan istrinya. Pelaku dan korban masih saudara.
Editor: Abdul Muhaimin
TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria di Kota Medan, Sumatra Utara bernama Muhammad Radi (38) ditangkap usai menikam sepupunya hingga tewas.
Kasus pembunuhan ini terjadi di Kelurahan Pulo Brayan Bengkel, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, Rabu (23/8/2023) siang.
Motif pembunuhan ini lantaran pelaku curiga korban selingkuh dengan istrinya.
Korban yang bernama Firman Efendi (32) sempat mendapat perawatan di rumah sakit, namun nyawanya tak tertolong.
Menurut Kapolsek Medan Timur, Kompol Rona Tambunan, korban tewas usai ditikam oleh pelaku menggunakan senjata tajam jenis pisau.
Baca juga: Dosen Muda di Sukoharjo Jateng Diduga Jadi Korban Pembunuhan, Polisi Temukan Bekas Luka di Jenazah
Sebelum tewas ditikam, korban dan pelaku ini sempat berkelahi hingga berujung maut.
"Keduanya ini terlibat perkelahian, dan petugas mendapati korban sudah tergeletak di pinggir jalan dengan sejumlah luka," kata Rona kepada Tribun-medan, Kamis (24/8/2023).
Dikatakannya, polisi yang tiba di lokasi kejadian langsung mengamankan pelaku yang ketika itu mencoba melarikan diri.
"Kita amankan dan langsung kita bawa ke Polsek Medan Timur untuk dilakukan pemeriksaan," sebutnya.
Rona menyambut, dari hasil pemeriksaan awal didapati bahwa pertikaian antara korban dan pelaku ini dipicu persoalan asmara.
Pelaku menuding bahwa, korban dengan istrinya memiliki hubungan spesial.
Baca juga: 3 Polisi di Makassar Diduga Menganiaya Pelaku Pencurian hingga Tewas, Propam Lakukan Penyelidikan
Hal itulah yang membuat pelaku cemburu.
"Motifnya pelaku cemburu pelaku korban, karena diduga korban dekat dengan istrinya. Pelaku dan korban ini masih ada hubungan keluarga, sepupu," ungkapnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan atas perbuatannya pelaku dipersangkakan dengan pasal 338 KUHP.
"Ancaman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunMedan.com dengan judul Curiga Istri 'Main Gila', Pria di Medan Bunuh Sepupu Sendiri, Melotot saat Difoto Polisi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.