Babak Baru Kasus Bayi Tertukar, Polisi Dalami Dugaan Kelalaian Pihak RS, Bakal Ada Tersangka?
Polres Bogor, Jawa Barat, memastikan akan tetap mengembangkan kasus tindak pidana dugaan kelalaian rumah sakit tempat dua bayi tertukar setahun lalu.
Editor: Muhammad Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Kasus bayi tertukar di Bogor memasuki babak baru.
Meski anak biologis telah kembali ke ibu kandung, aparat kepolisian kini tengah mendalami dugaan kelalaian oleh pihak rumah sakit.
Seperti diketahui, Siti Mauliah dan Dian sama-sama melahirkan di RS Sentosa, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor pada 18 Juli 2022.
Baca juga: Bayi yang Tertukar Tak Langsung Dikembalikan ke Orang Tua Asli, Harus Tunggu 4 Minggu
Siti Mauliah merasa janggal usai menyusui bayinya di hari kedua.
Siti merasa ada perbedaan dengan bayi yang ditemuinya di hari pertama dengan hari kedua, terutama di bagian rambut.
Polres Bogor, Jawa Barat, memastikan akan tetap mengembangkan kasus tindak pidana dugaan kelalaian rumah sakit tempat dua bayi tertukar setahun lalu.
Polisi telah memastikan dua bayi yang dirawat oleh Ibu Siti Maulia (37) dan Ibu DP (33) telah tertukar di Rumah Sakit (RS) Sentosa, Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Baca juga: Nasib 2 Bayi Tertukar usai Tes DNA, Jadi Anak Angkat Polres Bogor, Bonding di Rumah Bersama
Kepastian itu didapat setelah hasil tes Deoxyribo Nucleic Acid (DNA) silang keluar dan dinyatakan 99,9 persen tidak identik atau tertukar dari orangtua biologisnya.
"Hasil penyelidikan dari proses tertukarnya bayi tersebut terjadi kurang lebih hari H+1 setelah pelaksanaan persalinan Ibu SM dan Ibu DP. Kemudian proses itu lagi berjalan di bidang sisi penegakan hukum," ujar Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro saat konferensi pers bayi tertukar di Mapolres Bogor, Cibinong, Jumat (26/8/2023) malam.
Setelah hasil tes DNA silang kedua ibu bayi diketahui, polisi tidak menghentikan penyelidikan terhadap pihak rumah sakit yang bertanggung jawab atas kasus tertukarnya bayi tersebut.
Penyelidikan akan terus dilakukan dengan pendalaman saksi-saksi atau seluruh perawat dan bidan saat kejadian setahun lalu, 18 Juli 2022.
Hal itu dilakukan untuk mengetahui penyebab dua bayi laki-laki itu tertukar usai dilahirkan sehari di rumah sakit tersebut.
Tak hanya itu, penyelidikan ini juga terkait penegakan hukum dan pertanggung jawaban atas dugaan kelalaian yang menyebabkan bayi tertukar.
"Itu masih dalam rangka penyelidikan, mungkin dalam waktu dekat akan kita sampaikan. Moga-moga kita bisa mendapatkan jawaban dalam waktu satu minggu ke depan," ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.