Heboh Penemuan Bayi Perempuan di Teras Rumah Warga, Kades Setempat Bersedia Mengadopsinya
Bayi perempuan ditemukan di teras rumah warga di Malang. Kades setempat bersedia mengadopsi. Namun kades enggan memenuhi permintaan ibu kandung bayi.
Editor: Abdul Muhaimin
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Lu'lu'ul Isnainiyah
TRIBUNNEWS.COM - Warga Desa Harjokuncaran, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Malang, Jawa Timur dihebohkan dengan penemuan bayi perempuan yang ditemukan di teras rumah warga, Rabu (23/8/2023).
Bayi tersebut diduga sengaja dibuang oleh ibu kandungnya karena ditemukan surat wasiat.
Dalam surat wasiat tertulis nama bayi dan alasan ibu kandung membuangnya.
Warga langsung membawa bayi itu ke Puskesmas terdekat untuk diperiksa.
Kini, bayi tak berdosa itu akan diadopsi oleh Kepala Desa Harjokuncaran, Arif Sujono.
Baca juga: Kesepakatan Siti dan Dian Terkait Mekanisme Penukaran Bayi, Tidak Langsung Dirawat Ibu Kandung
Hal ini dibenarkan oleh Kapolsek Sumbermanjing Wetan, Iptu Heri Yani Suprapto ketika dikonfirmasi oleh Tribun Jatim Network.
"Bayi dalam keadaan sehat. Dan sudah dirawat Kepala Desa Harjokuncaran," ucap Iptu Heri Yani Suprapto, Minggu (27/8/2023).
Sementara itu, terkait orang tua atau ibu yang sengaja membuang bayi perempuan tersebut saat ini masih dilakukan penyelidikan. Termasuk menemukan tersangkanya.
"Dan untuk tersangka hingga saat ini masih dalam penyelidikan. Perkembangan lanjut akan kami informasikan," jelasnya.
Secara terpisah, Kepala Desa Harjokuncaran, Arif Sujono, membenarkan jika bayi perempuan tersebut saat ini tengah dirawat.
Ia menerangkan kondisi bayi saat ini dalam keadaan sehat.
Baca juga: Tahapan Proses Pengembalian Bayi Tertukar di Bogor: Disiapkan Rumah Bersama, Butuh Waktu Sebulan
Sembari bayi dirawat, ia menunggu proses penyelidikan dari kepolisian selesai.
Untuk selanjutnya, bayi tersebut akan diadopsi oleh Arif.
"Nanti jika proses selesai, saya yang mengadopsi," kata Arif.
Terkait alasan mengapa ingin mengadopsi bayi malang itu, Arif menjelaskan, sebagai pemangku wilayah, ia ingin bertanggung jawab atas kehidupan si bayi. Termasuk untuk mengadopsinya.
Selain itu, ia menyebutkan, keluarga, termasuk istri dan anak tidak mempermasalahkan untuk mengadopsinya.
Namun, sesuai dengan isi surat wasiat dari orang tua yang mengatakan, 5 sampai 6 tahun ke depan akan kembali menemui bayi tersebut, Arif mengatakan hal tersebut tidak bisa dilakukan.
Baca juga: Bayi Tertukar Tak Bisa Langsung Dikembalikan, Siti Mauliah dan Dian Kompak Buat Rencana
Lantaran Arif telah memiliki surat adopsi.
"Ya kalau memang ada surat adopsi ya tidak bisa. Kan dia sudah menelantarkan, ya sudah tidak bisa," tegasnya.
Tentu saja dengan adanya kejadian ini, Arif menyayangkan perbuatan orang tua yang tega membuang buah hatinya.
"Menyayangkan, kenapa selaku orang tua tega berbuat seperti itu. Harusnya kalau berani berbuat ya harus bertanggung jawab," tukasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Begini Nasib Bayi Perempuan yang Dibuang Orang Tuanya di Teras Rumah Warga Malang demi Karier
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.