Detik-detik ODGJ di Palembang Bunuh sang Bibi, Nenek Kandung Dianiaya
Aksi keji ODGJ di Palembang, Sumatera Selatan, melempar bibi dari lantai dua rumah hingga tewas, dan menganiaya neneknya hingga luka-luka.
Penulis: Jayanti TriUtami
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Julius Hadi Saputra (28), orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) asal Palembang, Sumatera Selatan, ditangkap usai menganiaya bibi dan neneknya.
Julius nekat melempar bibinya, Yuliana (57) dari lantai dua rumahnya, hingga tewas mengenaskan.
Beruntung, nyawa sang nenek, Romla (75), selamat meski sempat dianiaya pelaku.
Kejadian tragis itu berlangsung di sebuah rumah Jalan Psi Lautan No, 838 RT 23/26, Kelurahan 36 Ilir, Kecamatan Gandus, Palembang, Minggu (27/8/2023).
Baca juga: Sosok Roida Tampubolon, Lempar Jokowi Sandal dan Siramkan Air Mineral, Terindikasi ODGJ sejak 2021
Sekira pukul 11.20 WIB, seorang saksi bernama Madi tak sengaja mendengar suara keributan dari lokasi kejadian.
Kala itu, Madi sedang bersantai duduk di depan rumahnya.
Setelah mendengar suara keributan, Madi tak sengaja melihat Romla terjun dari atas rumah.
“Aku lagi duduk pas liat ke belakang lihat anaknya jatuh dari atas terus aku berteriak, dan mendatangi TKP. Bersama warga menolong korban," ucap Madi, dikutip dari SRIPOKU.com, Senin (28/8/2023).
Madi bersama warga lainnya lantas berupaya memasuki rumah korban dengan mendobrak pintu.
Ketika pintu rumah terbuka, warga mendapati korban Yuliana tewas berimbah darah dengan posisi terlentang.
Yuliana disebut mengalami luka parah pada bagian kepala.
Baca juga: Fadli Zon Soroti Oknum Paspampres Aniaya Pemuda Aceh Hingga Tewas: Setuju Dipecat dan Dihukum Mati
Usai kejadian, warga langsung melarikan korban ke RS Mohamad Husein, Palembang.
Kapolsek Gandus, AKP Irwan Sidik membenarkan adanya kejadian tersebut.
Setelah mendapat laporan dari warga, petugas dari Polsek Gandus langsung meluncur ke lokasi kejadian.