Mantan Sekretaris Camat di Carenang Banten Jadi Tersangka Karena Lecehkan Siswi PKL
Pelecehan itu berawal ketika korban sedang membersihkan ruang kantor Kecamatan Carenang.
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, KABUPATEN SERANG - Seorang aparatur sipil negara (ASN) berinisial AN di Carenang, Kabupate Serang, Banten ditangkap polisi terkait dugaan pelecehan seksual.
AN adalah mantan Sekretaris Camat Carenang. Korbannya adalah seorang siswi yang sedang melakukan praktek pekerja lapangan (PKL) di Kecamatan Carenang.
Baca juga: Organda Buka Suara soal Maraknya Pelecehan Seksual yang Dialami Penumpang Taksi Online
AN diamankan di rumahnya di Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang.
"Ya ditangkap karena terlibat kasus pencabulan anak di bawah umur," kata Kasi Humas Polres Serang Iptu Dedi Jumhaedi, Minggu (27/8/2023).
Menurut Dedi, keluarga melaporka pelaku pada 15 Juni 2023.
"Setelah melalui penyelidikan yang panjang, tim penyidik langsung menetapkan AN sebagai tersangka," katanya.
Kronologis
Dedi menjelaskan, kejadian itu berawal ketika korban sedang membersihkan ruang kantor Kecamatan Carenang.
Saat itu, AN langsung mendekati korban yang sedang menyapu.
Baca juga: Manajer Sekuriti Perusahaan di Morowali Jadi Tersangka Kasus Pelecehan, Sentuh Organ Vital Anak Buah
Kemudian AN menarik korban ke dalam ruang kerja dan mengunci pintu.
"Di sana AN langsung melakukan perbuatan cabul kepada korban."
"Saat ini tersangka kita terapkan pasal 82 Ayat (1) UU RI No.17 Tahun 2016 ," pungkasnya.
Penulis: Engkos Kosasih
Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Eks Sekretaris Camat Carenang Ditangkap Polisi usai Grepe Siswi PKL di Kantornya
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.