Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Presiden DEMA UIN Bukittinggi Dapat Ancaman Pemunuhan setelah Kritik Gubernur Sumbar

Ahmad Zaki, Presiden Dewan Mahasiswa (DEMA) UIN Sjech M. Djamil Djambek, Bukittingi, Sumatera Barat, diteror orang tidak dikenal (OTK).

Editor: Muhammad Renald Shiftanto
zoom-in Presiden DEMA UIN Bukittinggi Dapat Ancaman Pemunuhan setelah Kritik Gubernur Sumbar
Istimewa
(Kiri) Tangkapan layar ancaman terhadap Presiden DEMA UIN Bukittinggi, Ahmad Zaki. (Kanan) Mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Sjech M Djamil Djambek Bukitinggi menolak keras kedatangan Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Selasa (22/8/2023). 

TRIBUNNEWS.COM - Ahmad Zaki, Presiden Dewan Mahasiswa (DEMA) UIN Sjech M. Djamil Djambek, Bukittingi, Sumatera Barat, diteror orang tidak dikenal (OTK).

Ahmad Zaki diancam akan dibunuh setelah lakukan penolakan terhadap Gubernur Sumbar Mahyeldi saat Pengenalan Budaya Akademik Kampus (PBAK) beberapa waktu lalu.

Teror yang dialami Ahmad Zaki tersebut pun ditanggapi oleh Jaringan Pembela Hak Asasi Manusia (HAM) Sumatera Barat.

Mereka mengutuk keras tentang intimidasi yang dilakukan OTK terhadap Ahmad Zaki.

Direktur Walhi Sumbar Wengki Purwanto yang juga bagian dari Jaringan pembela Hak Asasi Manusia (HAM) Sumbar menilai sejak aktif membela dan memperjuangkan hak asasi masyarakat Nagari Air Bangis, mahasiswa telah mendapat berbagai ancaman, baik langsung maupun tidak langsung.

Terbaru, Ahmad Zaki Presiden Mahasiswa UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi dilaporkan mendapat teror dan ancaman pembunuhan dari orang tidak dikenal.

Baca juga: Mahasiswa Tolak Kehadiran Gubernur Sumbar, UIN Bukittinggi: Kami Sangat Malu

"Kami mengutuk keras tindakan pengancaman tersebut. Pelaku harus ditangkap dan diadili! Negara harus hadir dan melindungi mahasiswa," ujar Wengki dikutip Senin (28/8/2023).

BERITA REKOMENDASI

Wengki mengatakan pengungkapan kasus pengancaman mahasiswa akan menjadi bukti bahwa Negara akan hadir atau abai dalam melindungi mahasiswa yang telah memperjuangkan dan membela HAM masyarakat Nagari Air Bangis.

"Pengungkapan kasus ini, sekaligus akan menjadi alat verifikasi, apakah pelaku berasal dari state actor atau non state actor," kata Wengi.

Tidak dapat dipungkiri, kata Wengki, gerakan mahasiswa sesungguhnya telah membantu pemerintah, dalam menjalankan kewajibannya untuk melindungi dan memenuhi hak asasi masyarakat Nagari Air Bangis dari dugaan skenario perampasan ruang hidup masyarakat (diantaranya) melalui usulan Proyek Strategis Nasional (PSN) seluas kurang lebih 30.162 hektare.

Mahasiswa melalui berbagai gerakannya, telah mengingatkan pemerintah Provinsi Sumatera Barat, bahwa jika usulan Proyek Strategis Nasional terus dilanjutkan, maka akan ada ribuan jiwa masyarakat Air Bangis yang akan terdampak.

Mereka akan kehilangan ruang hidup. Lahan yang diusulkan, jelas belum clear dan clean digunakan sebagai kawasan industri.

Pemerintah semestinya mengapresiasi mahasiswa yang telah mengingatkan, agar pemerintah mengutamakan kepentingan rakyat dibanding kepentingan pengusaha.

Mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Sjech M Djamil Djambek Bukitinggi menolak keras kedatangan Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Selasa (22/8/2023).
Mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Sjech M Djamil Djambek Bukitinggi menolak keras kedatangan Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Selasa (22/8/2023). (Instagram padanginfo_id)

Baca juga: Mahasiswa Tolak Kehadiran Gubernur Sumbar, UIN Bukittinggi: Kami Sangat Malu

"Komnas HAM harus segera menginvestigasi kasus ini dan memberikan perlindungan terhadap mahasiswa (pembela HAM), serta mengkoordinasikan situasi ini kepada institusi POLRI. Pelaku pengancam harus ditangkap dan diadili," ujarnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Padang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas