Profil Ria Norsan, Wakil Gubernur Kalbar yang Jabatannya Berakhir 5 September 2023, Hartanya Rp35 M
Berikut profil Ria Norsan, Wakil Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) yang masa jabatannya berakhir pada 5 September 2023 mendatang. Hartanya capai 23M.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Berikut profil Ria Norsan, Wakil Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) yang masa jabatannya berakhir pada 5 September 2023 mendatang.
Ria Norsanakan mengakhiri tugasnya bersama sejumlah Wakil Gubernur lainnya, seperti Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum hingga Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen.
DPRD Kalbar sebelumnya telah menggelar Rapat Paripurna Pengumuman Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat Masa Jabatan Tahun 2018-2023 di Balairungsari Gedung DPRD Provinsi Kalbar pada hari Kamis (27/7/2023) lalu.
Ketua DPRD Kalbar, M Kebing L dalam rapatnya menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Gubernur Kalbar Sutarmidji beserta wakilnya Ria Norsan.
Ia mengatakan, keduanya sudah bekerja sebagaimana mestinya membantu memajukan Provinsi Kalbar.
"Atas nama DPRD Kalbar mengucapkan terimakasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Gubernur dan Wakil Gubernur yang telah menjalankan tugasnya dengan baik," ucapnya, dikutip dari TribunPontianak.co.id.
Terlepas dari kabar di atas, lantas siapa sosok Ria Norsan yang sudah menjadi orang nomor dua di Kalimantan Barat? Berikut informasinya dirangkum Tribunnews.com, Senin (28/8/2023):
Baca juga: Profil Viktor Bungtilu Laiskodat, Gubernur NTT yang Masa Jabatannya akan Segera Berakhir
Profil singkat
Dirangkum dari kalbarprov.go.id, Ria Norsan lahir di Kabupaten Mempawah, 17 Desember 1967 silam.
Dirinya menghabiskan masa kecilnya di kabupaten berjuluk Bumi Galaherang itu.
Ia menempuh pendidikan sekolah dasar di SD Negeri 5 Mempawah lalu dilanjut di SMP Negeri 2 Mempawah.
Ria Norsan remaja kemudian pidah ke Kota Pontianak lalu menimba ilmu di STM Negeri 2 Pontianak.
Sementara untuk jenjang S1-S2, ia berkuliah di Universitas Tanjungpura dan Universitas Tarumanegara.
Dirinya kini memiliki titel Magister Manajemen (MM) serta Magister Hukum (MH).
Karier politiknya dimulai pada tahun 2019 silam.
Saat itu, dirinya bertarung di Pemilihan Bupati Bupati Mempawah.
Ria Norsan menang bahkan menjabat selama dua periode 2009-2014 dan 2014-2019.
Modal sebagai orang nomor satu di Kabupaten Mempawah mengantarkannya di Pilgub Kalbar 2018.
Dirinya berpasangan dengan Sutarmidji. Keduanya berhasil meraih suara 1.300.830.
Sutarmidji-Ria Norsan dilantik oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu (5/9/2018) pagi.
Baca juga: Profil Josef Nae Soi, Wakil Gubernur NTT yang Jabatannya Berakhir 5 September 2023
Penghargaan
Berikut beberapa penghargaan yang diraih Ria Norsan selama menjadi menjadi kepala daerah dirangkum dari kalbarprov.go.id:
- Investment Award (Badan Koordinasi Penanaman Modal RI Tahun 2011)
- Investment Award (Badan Koordinasi Penanaman Modal RI Tahun 2012)
- LPPKS Appreciation 2013 (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2013)
- University Royal Award (Universitas Tanjungpura Tahun 2013)
- Plakat Wahana Tata Nugraha Kategori Kota Kecil (Kementerian Perhubungan RI Tahun 2014)
- PGRI Award (PGRI Kalimantan Barat Tahun 2014)
- Adi Tanggap (Badan Nasional Penanggulangan Bencana RI Tahun 2015)
- Manggala Karya Kencana (Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional Tahun 2015)
- JKN Award (BPJS Kesehatan Tahun 2015)
- Sertifikat Eliminsi Malaria (Menteri Kesehatan RI Tahun 2015)
- Anugerah Kawastara Pawitra (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI Tahun 2016)
- Anugerah Bhakti Pratama(BPP GAPENSI Tahun 2019)
Baca juga: Profil Sutarmidji, Gubernur Kalbar yang Jabatannya Berakhir 5 September 2023, Hartanya Rp 12 Miliar
Harta kekayaan
Berikut rincian lengkap harta kekayaan Ria Norsan yang dilaporkan di Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara Komisi Pemberantasan Korupsi (LHKPN KPK) pada 31 Desember 2022:
TANAH DAN BANGUNAN Rp. 18.469.018.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 406 m2/167 m2 di KAB / KOTA PONTIANAK, HASIL SENDIRI Rp. 2.550.000.000
2. Tanah Seluas 144 m2 di KAB / KOTA PONTIANAK, HASIL SENDIRI Rp. 600.000.000
3. Tanah Seluas 749 m2 di KAB / KOTA PONTIANAK, HASIL SENDIRI Rp. 200.000.000
4. Tanah Seluas 2000 m2 di KAB / KOTA PONTIANAK, HASIL SENDIRI Rp. 28.000.000
5. Tanah dan Bangunan Seluas 477 m2/252 m2 di KAB / KOTA PONTIANAK, HASIL SENDIRI Rp. 184.428.000
6. Tanah dan Bangunan Seluas 72 m2/180 m2 di KAB / KOTA PONTIANAK, HASIL SENDIRI Rp. 198.828.000
7. Tanah dan Bangunan Seluas 137 m2/108 m2 di KAB / KOTA PONTIANAK, HASIL SENDIRI Rp. 450.000.000
8. Tanah Seluas 354 m2 di KAB / KOTA PONTIANAK, HASIL SENDIRI Rp. 177.000.000
9. Tanah Seluas 1283 m2 di KAB / KOTA SLEMAN, HASIL SENDIRI Rp. 1.100.000.000
10. Tanah dan Bangunan Seluas 600 m2/1000 m2 di KAB / KOTA PONTIANAK, HASIL SENDIRI Rp. 6.000.000.000
11. Tanah dan Bangunan Seluas 951 m2/100 m2 di KAB / KOTA PONTIANAK, HASIL SENDIRI Rp. 78.472.000
12. Tanah Seluas 756 m2 di KAB / KOTA PONTIANAK, HASIL SENDIRI Rp. 113.400.000
13. Tanah Seluas 2000 m2 di KAB / KOTA PONTIANAK, HASIL SENDIRI Rp. 100.000.000
14. Tanah Seluas 20470 m2 di KAB / KOTA PONTIANAK, HASIL SENDIRI Rp. 307.050.000
15. Tanah dan Bangunan Seluas 375 m2/187 m2 di KAB / KOTA PONTIANAK, HASIL SENDIRI Rp. 375.000.000
16. Tanah Seluas 341 m2 di KAB / KOTA PONTIANAK, HASIL SENDIRI Rp. 450.000.000
17. Tanah Seluas 1460 m2 di KAB / KOTA PONTIANAK, HASIL SENDIRI Rp. 80.000.000
18. Tanah Seluas 3140 m2 di KAB / KOTA PONTIANAK, HASIL SENDIRI Rp. 200.000.000
19. Tanah Seluas 500 m2 di KAB / KOTA PONTIANAK, HASIL SENDIRI Rp. 150.000.000
20. Tanah Seluas 438 m2 di KAB / KOTA PONTIANAK, HASIL SENDIRI Rp. 100.000.000
21. Tanah dan Bangunan Seluas 1276 m2/99 m2 di KAB / KOTA PONTIANAK, HASIL SENDIRI Rp. 80.000.000
22. Tanah Seluas 11398 m2 di KAB / KOTA PONTIANAK, HASIL SENDIRI Rp. 800.000.000
23. Tanah Seluas 390 m2 di KAB / KOTA PONTIANAK, HASIL SENDIRI Rp. 60.000.000
24. Tanah Seluas 300 m2 di KAB / KOTA PONTIANAK, HASIL SENDIRI Rp. 100.000.000
25. Tanah Seluas 375 m2 di KAB / KOTA PONTIANAK, HASIL SENDIRI Rp. 200.000.000
26. Tanah Seluas 45.25 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA UTARA , HASIL SENDIRI Rp. 800.000.000
27. Tanah dan Bangunan Seluas 710 m2/32 m2 HASIL SENDIRI Rp. 68.140.000
28. Tanah Seluas 850 m2 , HASIL SENDIRI Rp. 68.700.000
29. Tanah Seluas 375 m2 di KAB / KOTA PONTIANAK, HASIL SENDIRI Rp. 450.000.000
30. Tanah Seluas 138 m2 di KAB / KOTA PONTIANAK, HASIL SENDIRI Rp. 500.000.000
31. Tanah Seluas 162 m2 di KAB / KOTA PONTIANAK, HASIL SENDIRI Rp. 500.000.000
32. Tanah Seluas 118 m2 di KAB / KOTA PONTIANAK, HASIL SENDIRI Rp. 500.000.000
33. Tanah Seluas 122 m2 di KAB / KOTA PONTIANAK, HASIL SENDIRI Rp. 500.000.000
34. Tanah dan Bangunan Seluas 605 m2/96 m2 di KAB / KOTA PONTIANAK, HASIL SENDIRI Rp. 400.000.000
Baca juga: Profil I Wayan Koster dan Tjokorda Oka Artha, Gubernur-Wabup Bali, Jabatan Berakhir 5 September 2023
ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 330.000.000
1. MOBIL, HONDA CR-V JEEP Tahun 2004, HASIL SENDIRI Rp. 180.000.000
2. MOBIL, TOYOTA AVANZA MINI BUS Tahun 2007, HASIL SENDIRI Rp. 90.000.000
3. MOBIL, TOYOTA KIJANG PICK UP Tahun 1995, HASIL SENDIRI Rp. 60.000.000
HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 479.785.300
SURAT BERHARGA Rp. ----
KAS DAN SETARA KAS Rp. 16.154.623.289
HARTA LAINNYA Rp. ----
HUTANG Rp. ----
TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 35.433.426.589
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunPontianak.co.id/Muhammad Firdaus)