Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Penganiayaan Perawat di Luwu, Korban Alami Trauma, PPNI Sulsel Minta Polisi Usut Tuntas

Kasus penganiayaan perawat di Luwu mendapat sorotan dari PPNI. PPNI meminta polisi mengusut tuntas kasus ini karena menimbulkan trauma bagi perawat.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Kasus Penganiayaan Perawat di Luwu, Korban Alami Trauma, PPNI Sulsel Minta Polisi Usut Tuntas
net
Ilustrasi penganiayaan. Perawat Puskesmas di Sulsel mengalami penganiayaan yang dilakukan keluarga pasien. PPNI minta polisi segera memproses pelaku. 

Jajaran Polres Luwu belum melakukan penangkapan karena keluarga pelaku yang sempat dirawat di Puskesmas Bua meninggal.

“Kami belum mengamankan pelaku karena pertimbangan sedang berduka dan kemarin sudah pemakaman."

"Di mana kakeknya yang ditabrak dan dilarikan ke Puskesmas meninggal dunia,” paparnya, Senin (28/8/2023), dikutip Kompas.com.

Diduga pelaku pemukulan tidak sabar dan panik saat berada di Puskesmas lantaran keluarganya jadi korban kecelakaan lalu lintas.

Pelaku pemukulan menjadi emosi saat mendengar teguran dari perawat dan terjadilah aksi pemukulan.

Baca juga: Sosok Y, Sopir Dekanat UNS Pelaku Pemukulan Mahasiswa, Telah Dinonaktifkan dari Pekerjaannya

“Jadi pihak keluarga korban kecelakaan lalu lintas masuk langsung ke dalam instalasi gawat darurat (IGD) sementara kakeknya lagi sekarat mau dirujuk ke Palopo, si perawat menegur supaya tidak banyak masuk ke dalam, di situ terjadi kesalahpahaman sehingga terjadi pemukulan,” tandasnya.

AKP Muh Saleh menambahkan proses penyelidikan kasus ini sudah dilakukan dengan memeriksa sejumlah saksi.

BERITA REKOMENDASI

“Kami sementara melakukan pemeriksaan saksi-saksi sebanyak empat orang, mungkin dalam waktu dekat kami tetapkan tersangka,” imbuhnya.

Detik-detik Pemukulan

Kepala Puskesmas Bua, Bambang Irawan mengaku kecewa dengan sikap arogan keluarga pasien yang melakukan pemukulan ke perawat.

Menurutnya, Arfah Asrul sudah bekerja sesuai prosedur dengan melarang keluarga masuk ruang IGD.

Hal ini dilakukan karena kondisi pasien kritis dan butuh penanganan secepat mungkin.

Baca juga: Kepribadian Dokter Makmur Pelaku Pemukulan Balita di Makassar, Emosi Permainan Catur Diganggu

"Padahal kami tidak bermaksud untuk melarang keluarga pasien menjenguk korban. Namun saat itu petugas medis tengah memberikan tindakan cepat karena kondisi korban memang sekarat." 

"Sehingga sebagian keluarga yang berada di dalam ruangan kami minta untuk keluar," bebernya, Minggu (27/8/2023), dikutip dari TribunTimur.com.

Ia menambahkan pasien kecelakaan lalu lintas tersebut masuk Puskesmas pada Sabtu (26/8/2023) pukul 16.15 WITA.

"Kami sempat memberikan pertolongan pertama. Namun karena lukanya cukup serius, korban dilarikan ke rumah sakit di Palopo," lanjutnya.

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunTimur.com/Sukmawati Ibrahim) (Kompas.com/Amran Amir)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas