Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

19 Siswi SMP di Lamongan Alami Trauma usai Dicukur Botak Oknum Guru, Pihak Sekolah Undang Psikiater

Sebanyak 19 siswi SMP di Lamongan dicukur botak oleh oknum guru. Mereka mengalami trauma sehingga pihak sekolah akan mendatangkan psikater.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in 19 Siswi SMP di Lamongan Alami Trauma usai Dicukur Botak Oknum Guru, Pihak Sekolah Undang Psikiater
tribunsumsel.com/khoiril
Ilustrasi guru. - Seorang guru di Lamongan berinisial EN disanksi usai memcukur botak rambut 19 siswinya. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang guru perempuan di Lamongan, Jawa Timur berinisial EN tak boleh mengajar usai mencukur botak rambut 19 siswinya.

Para siswi kelas 9 SMPN 1 Sukodadi, Lamongan mengalami trauma usai dibotaki oleh guru EN pada Rabu (23/8/2023) lalu.

Sanksi tersebut diberikan guru EN lantaran 19 siswi tidak memakai dalaman jilbab atau ciput. 

Kepala SMPN 1 Sukodadi, Harto mengatakan pihak sekolah akan mendatangkan psikiater untuk menghilangkan trauma para siswi.

Baca juga: Anaknya Diduga Jadi Korban Perundungan, Orang Tua Siswa SD di Bogor Melapor ke Polisi

"Kemarin setelah kejadian, memang ada wacana mendatangkan psikiater bagi anak-anak."

"Kemudian kami keliling cari psikiater, lumayan susah juga cari psikiater di Lamongan ini mas," bebernya, Selasa (29/8/2023), dikutip dari Kompas.com.

Pihak sekolah berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Lamongan untuk mendatangkan psikiater ke sekolah.

BERITA REKOMENDASI

Rencananya psikiater akan datang ke sekolah besok, Kamis (31/8/2023) untuk menemui 19 siswi yang rambutnya dibotaki guru EN.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Lamongan, Munif Syarif menyatakan langkah sekolah mendatangkan psikater sudah benar karena psikis para siswi harus diutamakan.

Baca juga: Soal Siswa yang Bully Gurunya di Makulu, Maryam Latarissa: Saya Ikhlas, Ini Cobaan

"Memang kita sarankan supaya mendatangkan psikiater. Sebab psikis anak-anak harus jadi perhatian utama sambil pendekatan dengan orangtua atau wali siswa," tuturnya.

Agar kasus serupa tak terulang, Dinas Pendidikan Lamongan telah mengumpulkan semua kepala SMPN di Lamongan beserta guru Bimbingan Konseling (BK).

Guru EN Disanksi

Pihak sekolah telah melakukan mediasi antara EN dengan orang tua para siswi.

Kasus ini diselesaikan secara damai meski para siswi masih mengalami trauma dan perlu pendampingan psikiater.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas