Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Populer Regional: Pemeran Kebaya Merah Divonis 2 Tahun Penjara - 2 Bocah Tak Menyesal Bunuh Ibu

Berita populer regional Tribunnews.com: pemeran kebaya merah divonis 2 tahun penjara hingga 2 bocah di Dumai tak menyesal telah membunuh ibunya.

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Daryono
zoom-in Populer Regional: Pemeran Kebaya Merah Divonis 2 Tahun Penjara - 2 Bocah Tak Menyesal Bunuh Ibu
Tribun Bali, Tribun Jatim/Luhur Pambudi
Pemeran video asusila Kebaya Merah (kiri), ACS dan AH di Gedung Humas Mapolda Jatim (kanan). - Berita populer regional Tribunnews.com: pemeran kebaya merah divonis 2 tahun penjara hingga 2 bocah di Dumai tak menyesal telah membunuh ibunya. 

TRIBUNNEWS.COM- Berikut berita populer regional Tribunnews.com selama 24 jam terakhir.

Anisa Hardiyanti, pemeran video asusila kebaya merah menangis pilu setelah divonis 2 tahun penjara.

Lalu, Kapolres Dairi diperiksa Propam Polda Sumut karena diduga menganiaya dua anggotanya.

Kemudian, ada kabar terbaru dari Masriah, emak-emak yang sempat viral karena siram air tinja ke rumah tetangga.

Kini, perempuan yang sempat masuk penjara itu kembali berulah. Ia menghalangi proses renovasi rumah tetangganya.

Selanjutnya, dua bocah di Dumai bunuh ibu karena dendam.

Baca juga: Diduga Aniaya 2 Anak Buahnya, Kapolres Dairi: Saya Minta Maaf dan Berjanji Tidak Akan Mengulangi

Mereka tak menyesal telah melakukan pembunuhan, malah akui puas balaskan dendam.

BERITA REKOMENDASI

Berita lain, pria di Sukabumi rekam aksinya saat menyiksa anak kandung lalu diunggah ke media sosial.

Dihimpun Tribunnews.com, Rabu (30/8/2023), berikut 5 berita populer regional selama 24 jam:

1. Anisa Hardiyanti, Pemeran Video Mesum Kebaya Merah yang Viral, Menangis Pilu Usai Divonis Penjara

Masih ingat video mesum si kebaya merah ?

Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan vonis 2 tahun penjara kepada Anisa Hardiyanti si kebaya merah.

Ia terlihat memeluk erat kekasihnya Aryarota Cumba Salaka yang juga dijatuhi hukuman.

Pasangan kekasih ini dalam dua tahun ke depan harus hidup di penjara gara-gara membuat video sedang hubungan seksual dengan judul 'kebaya merah' lalu rekaman itu dijual ke penikmat konten-konten porno.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas