Selebgram Adelia Putri Salma Terlibat Kasus Narkoba, Suaminya Sudah Ditahan Sejak 2017
Ditresnarkoba Polda Lampung menangkap seorang selebgram berinisial APS yang diduga terlibat jaringan narkoba internasional. Terungkap sosok suami APS.
Editor: Abdul Muhaimin
TRIBUNNEWS.COM - Selebgram asal Palembang, Sumatra Selatan bernama Adelia Putri Salma diduga terlibat jaringan narkoba internasional.
Ia ditangkap saat berada di klinik kecantikan di Palembang, Sabtu (26/8/2023).
Penangkapan terhadap Adelia Putri Salma dilakukan usai jajaran Ditresnarkoba Polda Lampung menangkap seorang kurir yang juga terlibat dalam jaringan narkoba.
Diduga Adelia Putri Salma bekerja sama dengan suaminya yang bernama Kadapi alias David yang kini telah ditahan karena kasus narkoba.
Baca juga: Selebgram di Palembang Terlibat Jaringan Narkoba Internasional, Punya Minimarket dan 6 Mobil Mewah
David ditangkap oleh BNNP Sumsel pada 2017 bersama 4 orang yang diduga merupakan kurirnya dalam urusan narkoba.
Hal Ini diungkap oleh Kepala BNNP Sumsel, Irjen Pol Djoko Prihadi, saat dikonfirmasi.
Penangkapan itu dilakukan di dua lokasi, pertama di Perum Azhar Kenten Laut Banyuasin dan kedua di showroom mobil BSA Mobilindo di Musi II Palembang.
"Benar pada 2017 tim gabungan melakukan penangkapan tersebut di dua tempat, dan saat itu kita terpaksa melakukan tindakan tegas terukur lantaran pelaku melawan. Salah ditembak mati. Ketiga tersangka yakni Adi Alfian (38), Even (42) dan yang meninggal dunia, Herry Purnama alias Abah (56) warga Desa Tambon Baroh Kecamatan Dewantara Kabupaten Aceh Utara,"bebernya, Selasa (29/8/2023).
Lalu, dilokasi yang kedua, lanjut Djoko, petugas gabungan berhasil menangkap seorang tersangka bernama Kadapi alias David (37) yang merupakan bos showroom.
David adalah suami dari selebgram Adelia Putri Salma.
Baca juga: Selebgram asal Palembang Diduga Terlibat Jaringan Narkoba Internasional, Suaminya Lebih Dulu Ditahan
"Benar saat itu tim gabungan penangkapan suami dari Adelia Putri Salma," ungkapnya.
Saat itu, David ditangkap dengan barang bukti 10 kilogram sabu dan 30 butir pil ekstasi.
"Dari informasi yang himpun Sripoku.com, sebelumnya David ini mendekam di lapas Serong dan 2 bulan lalu di pindah ke lapas Nusa Kambangan," ungkapnya.
Terkait, penangkapan Adelia Putri Salma, ditambahkan Djoko, Ditres Narkoba Polda Lampung melakukan penangkapan terhadap kurirnya, dan pengembangan menangkap Adelia Putia Salma.