Siswa MTs Tewas Dianiaya Teman, Polres Blitar Percepat Proses Penyelidikan, Maksimal 14 Hari Selesai
Siswa MTs di Blitar ditahan usai menganiaya temannya hingga tewas. Kasus ini ditangani PPA Satreskrim Polres Blitar karena pelaku masih di bawah umur
Editor: Abdul Muhaimin
TRIBUNNEWS.COM - Kasus penganiayaan terhadap siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Kabupaten Blitar, Jawa Timur ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polres Blitar Kota.
Korban yang berinisial AJH tewas dianiaya teman sekolahnya sendiri yang masih di bawah umur, MA (15).
Kasus penganiayaan ini terjadi saat jam pergantian pelajaran sekolah, Jumat (25/8/2023) lalu.
Kapolres Blitar Kota, AKBP Danang Setiyo PS menyatakan proses penyidikan kasus ini harus selesai maksimal dalam waktu 14 hari.
"Karena ini kasus anak, penanganannya khusus dan berbeda dengan kasus orang dewasa. Waktu penananganannya juga lebih singkat dibandingkan kasus orang dewasa," ungkapnya, Rabu (30/8/2023).
Baca juga: Motif Siswa MTs di Blitar Pukul Teman hingga Meninggal, Tersinggung karena Ditegur
Danang mengatakan proses penyidikan kasus yang melibatkan anak harus selesai dalam waktu tujuh hari dan bisa diperpanjang lagi maksimal tujuh hari.
"Pelaku juga harus ada pendampingan selama proses pemeriksaan. Sekarang pelaku kami tempatkan di tempat khusus," ujarnya.
Dikatakannya, sekarang polisi sedang melengkapi berkas perkara kasus itu. Penyidik juga berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum terkait kelengkapan berkas perkara kasus itu.
"Pemeriksaan sudah dilakukan dan menunggu hasilnya. Kemarin sudah dilaksanakan berapa item pemeriksaan. Tapi, karena ini teknis kami tidak bisa menyampaikan, ditunggu saja hasilnya nanti disampaikan ke penyidik," ujarnya.
Untuk hasil autopsi, kata Danang juga masih menunggu hasil resmi dari tim Forensik Polda Jatim.
Baca juga: Aniaya Teman Sekolah hingga Tewas, Siswa MTs di Blitar Ditahan, Diduga Belajar Memukul dari YouTube
Sedang saksi-saksi yang sudah diperiksa sampai sekarang sebanyak 18 orang dari teman dan guru korban.
"Untuk koronologi sedang diteliti dan kami diskusikan dengan JPU. Motif juga belum bisa disampaikan segera detail," katanya.
Seperti diketahui, siswa kelas 9 MTs di Wonodadi, Kabupaten Blitar, AJH tewas diduga dianiaya teman sekolahnya pada Jumat (25/8/2023).
Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di dalam kelas di lingkungan sekolah.