Terlibat Kasus Narkoba, Selebgram Adelia Ikuti Jejak Suaminya yang Sempat Ditahan di Nusakambangan
Terungkap sosok suami Adelia Putri Salma yang ditahan sejak 2017 karena kasus narkoba. Kini Adelia Putri mengikuti jejak suaminya.
Editor: Abdul Muhaimin
TRIBUNNEWS.COM - Suami selebgram Adelia Putri Salma, David sejak 2017 ditangkap karena terlibat kasus peredaran narkoba jaringan internasional.
Kini, Adelia Putri Salma mengikuti jejak suaminya karena terlibat kasus yang sama.
Kalapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan, Hisam Wibowo membenarkan Kadafi alias David sempat ditahan di Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan.
Namun David dipindahkan ke Lapas Narkotika Kelas 2A Bandar Lampung sejak 19 Agustus 2023 lalu.
Hal ini dilakukan untuk pengembangan dan penyelidikan atas adanya tangkapan baru oleh polisi.
Baca juga: Selebgram Adelia Putri Salma Terlibat Kasus Narkoba, Suaminya Sudah Ditahan Sejak 2017
"Benar bersangkutan Kadafi alias David, merupakan napi tahanan Lapas Karanganyar Nusa Kambangan," Ungkapnya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (30/8/2023).
Lanjut dijelaskan, Kadafi sebelumnya merupakan tahanan Lapas yang berada di Palembang.
Dia kemudian dipindahkan ke Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan pada 26 Juni 2023.
"Jadi napi bernama Kadafi alias David ini kurang lebih 56 hari sudah kita tahan di lapas Kayang Anyar Nusa Kambangan," bebernya.
Kemudian pada 19 Agustus 2023 David dipindahkan sementara ke lapas narkotika kelas 2A Bandar Lampung sesuai permintaan Polda Lampung untuk proses penyidikan dan pengembangan terkait adanya tangkapan baru.
Kata Hisam, pemindahan tersebut juga dilakukan atas izin direktorat.
"Karena ada permintaan dari Polda Lampung untuk penyelidikan dan pengembangan, jadi bersangkutan sekarang berada di Dires Narkoba Polda Lampung," tutupnya.
Baca juga: Kekayaan Selebgram APS Disorot, Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Mobil Mewah hingga Mini Market Disita
Rekam Jejak David
Terungkap rekam jejak Kadapi alias David suami Selebgram Palembang Adelia Putri Salma.