Kasus Bayi Tertukar di Bogor Prosesnya Masih Panjang, Keluarga Harus Bereskan Administrasi
Kasus bayi tertukar di Bogor masih harus menempuh jalan panjang, kedua keluarga harus selesaikan administrasi kependudukan.
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Kasus bayi tertukar di Bogor masih harus menempuh proses panjang.
Setelah hasil tes DNA keluar dan diketahui bila kedua bayi tersebut tertukar, tahap selanjutnya adalah membereskan adminsitrasi kedua bayi seperti kartu keluarga dan sebagainya.
Kuasa Hukum Ibu D, Binsar Aritonang mengatakan pengembalian bayi tertukar kepada ibu biologis masing-masing di Bogor kini difokuskan terhadap pihak korban disamping upaya hukum yang tetap berjalan.
"Masih ada proses-proses yang panjang, amat panjang, intinya konsen di situ dulu. Ini masalah biar anak-anak tersebut bisa kembali ke orang tua biologisnya secepatnya," kata Binsar Aritonang dilansir dari Tribunbogor.com, Kamis (31/8/2023).
Seperti proses pendampingan psikologi, penilaian atau assesment di lingkungan masing-masing, kebiasaan anak masing-masing dan yang lainya.
Termasuk juga masalah birokrasi kenegaraan seperti perubahan Kartu Keluarga yang sudah terlanjur dibuat.
Baca juga: Babak Baru Kasus Bayi Tertukar, Siti-Dian Bakal Lapor Polisi, RS Sentosa Tak Mau Dituding Penjahat
"KK kan sudah jadi, ada yang sudah punya BPJS juga kan, BPJS segala macem sudah jadi, itu kan butuh kepengurusan lagi," kata Binsar Aritonang.
Beruntung, kata Binsar, semuan ini difasilitasi Polres Bogor dan stakeholder terkait.
"Makanya kami sangat memberikan apresiasi setinggi-tingginya untuk Polres Bogor dan stakeholder terkait yang terjun langsung untuk pengurusan ini," kata Binsar Aritonang.
Terpisah, Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro memperkirakan bahwa penyerahan bayi tertukar antara Ibu S dan Ibu D akan dilakukan pada 29 September 2023.
Baca juga: Akan Dilaporkan 2 Ibu Bayi Tertukar, RS Sentosa: Jangan Tempatkan Rumah Sakit Seolah-olah Penjahat
Sebab proses pengembalian ini anak tertukar kepada ibu kandung masing-masing ini membutuhkan tahapan proses transisi sampai satu bulan.
"InsyaAllah tanggal 29 September kita akan melaksanakan penyerahan bayi tersebut," kata AKBP Rio Wahyu Anggoro kepada wartawan, Selasa (29/8/2023).
Saat ini, kata dia, tahapannya masih dalam proses bonding (membentuk ikatan) antara anak dan ibu kandungnya.
Dalam bonding ini kedua pihak keluarga Ibu S dan Ibu D bersama kedua anak dipertemukan sebagai langkah awal proses transisi jelang pengembalian anak.
Apabila keterikatan anak tertukar dengan ibu biologis masing-masing sudah terjalin, maka penyerahan bisa dilakukan.
"Ini sampai satu bulan lima hari, sudah terjadwal. Kita akan melaksanakan penyerahan bayi tersebut apabila sudah terciptakan bonding antara si ibu dan si anak," ungkap AKBP Rio Wahyu Anggoro.
Penulis: Naufal Fauzi
Sebagian dari artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Kapolres Bogor : Penyerahan Bayi Tertukar Diperkirakan 29 September 2023
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.