Kegigihan Siti Dapatkan Darah Dagingnya, Tak Surut Saat Dibentak Suster
Perjuangan Siti Mauliah (37) akhirnya membuahkan hasil, bayi yang menjadi darah daging aslinya akhirnya ia dapatkan
Editor: Hendra Gunawan
Mediasi antara pihak rumah sakit dan pihak korban bayi tertukar di Polres Bogor masih berujung buntu atau belum mencapai kesepakatan.
Mediasi yang difasilitasi Polres Bogor tersebut berlangsung sekitar 1 jam 30 menit dihadiri kuasa hukum masing-masing pihak.
Kuasa Hukum Dian, Binsar Aritonang membeberkan apa yang terjadi selama mediasi tersebut.
"Hangat lah, suasananya cukup hangat, difasilitasi oleh Polres Bogor dihadiri langsung oleh Kanit PPA," kata Binsar Aritonang saat ditemui TribunnewsBogor.com di Mako Polres Bogor, Rabu (30/8/2023) sore.
Dalam mediasi tersebut, kata dia, pihak RS Sentosa menawarkan sejumlah hal sebagai upaya perdamaian namun apa yang ditawarkan pihak RS, kata dia, sementara ini ditolak baik oleh pihak korban Dian maupun pihak Siti Mauliah.
"Penawaran-penawaran tersebut saya rasa belum bisa menggantikan kerugian yang korban alami," kata Binsar Aritonang.
Deputi Bidang Perlindungan Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) Nahar mengatakan dua bayi tertukar di Bogor ini itu tidak langsung diserahkan ke orang tua biologisnya usai hasil tes DNA keluar.
Ia menjelaskan ada sejumlah tahapan yang harus dijalani sebelum anak diserahkan ke orang tua aslinya. Menurutnya langkah-langkah itu sudah disepakati oleh keluarga Siti dan Dian.
"Melalui tahapan-tahapan yang disepakati tadi, di antaranya di minggu pertama akan dilakukan assesment kepada masing-masing anak dan keluarga," kata Nahar.
"Tahapan kedua tentu proses selanjutnya adalah penyesuaian. Penyesuaian di mana anak nanti akan dimulai dikenalkan di lingkungannya anak ini tumbuh atau berkembang di lingkungannya masing-masing keluarga orang tua kandungnya," jelasnya.
Setelah itu, lanjut Nahar, akan kembali melakukan assessment. Jika semua ketentuan sudah bisa dipenuhi maka anak akan diserahkan ke orang tua aslinya.
"Setelah itu dipastikan bahwa semua tahapan bisa diselesaikan maka di minggu keempat plus dua hari akan dilakukan penyerahan masing-masing anak ke orang tua biologisnya," tutur Nahar.
Nahar berharap seluruh proses itu bisa berjalan dengan baik. Hak anak juga terpenuhi. (Tribunnews.com/Tribunnews Bogor)