Pelecehan Mahasiswi KKN di Bali, Perangkat Desa jadi Tersangaka, Polisi Tak Lakukan Penahanan
Kasus pelecehan seksual dialami mahasiswa yang sedang menjalani KKN di Bali. Polisi telah menetapkan perangkat desa sebagai tersangka.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Whiesa Daniswara
![Pelecehan Mahasiswi KKN di Bali, Perangkat Desa jadi Tersangaka, Polisi Tak Lakukan Penahanan](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/ilustrasi-pelecehan-13112020.jpg)
Hal ini dilakukan karena MK baru meminta maaf usai kasus pelecehan dilaporkan ke polisi.
"Pertimbangan lainnya (tidak mencabut laporan) agar kasus yang saya alami ini memberi efek jera dan menjadi pembelajaran untuk ke depannya sehingga tidak terjadi hal serupa," tegasnya.
Sementara itu, Camat Kintamani, Ketut Erry Soena Putra mengaku tak menyangka kasus pelecehan seksual terjadi di desa yang menjadi lokasi KKN.
Baca juga: Pria di Jember Rudapaksa Siswi SMP hingga Hamil, Pelaku Janjikan Hidup Nyaman ke Korban
"Sebab dari kejadian tanggal 14 Agustus sampai kemarin, situasi di desa nampak normal seperti biasa."
"Baik mahasiswa dan mahasiswi KKN tugas seperti biasa. Begitupun terduga pelaku juga ngayah seperti biasa," tuturnya.
Kini para mahasiswa KKN telah balik ke kampusnya.
MK yang berstatus perangkat desa telah menghubungi korban, namun tak ada jawaban.
"Pak Mekel juga sempat berupaya melakukan kontak pada mahasiswi bersangkutan (ANR) via WhatsApp. Niatnya mau konfirmasi soal kejadian tersebut. Tapi tidak ada jawaban," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunBali.com/Muhammad Fredey Mercury) (Kompas.com/Yohanes Valdi)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.