Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

VIDEO Rekonstruksi Kasus Anak Bunuh Ibu dan Aniaya Bapak Kandung di Depok: 34 Adegan dan Sesuai BAP

Kapolsek Cimanggis, Kompol Arief Budiharso mengatakan adegan yang diperagakan sudah sesuai dengan hasil berita acara pemeriksaan (BAP) terhadap pelaku

Editor: Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, TAPOS - Polisi menggelar rekonstruksi kasus anak habisi nyawa ibu kandung dan aniaya bapaknya di Kota Depok.

Pelakunya adalah Rifki Azis Ramadhan (23).

Sementara korban meninggal Sri Widiastuti (43) dan korban luka adalah Bakti Ajis Munir (45).

Rekonstruksi berlangsung lebih dari satu jam lamanya.

Yakni, mulai pukul 11.08 WIB, dan berakhir sekitar pukul 12.20 WIB.

Kapolsek Cimanggis, Kompol Arief Budiharso, mengatakan, ada 34 adegan yang diperagakan pelaku dalam rekonstruksi tadi.

"Jadi rekonstruksi pada siang hari ini kita laksanakan dengan menghadirkan JPU juga saksi-saksi, intinya untuk membuat lebih terang lagi perkara yang kami tangani," ujar Arief di lokasi kejadian Jalan Takong RT 03/08, Tapos, Kota Depok, Kamis (31/8/2023).

Berita Rekomendasi

"Adegan untuk pelaksanaan rekonstruksi hari ini ada 34 adegan," timpalnya.

Arief mengatakan adegan yang diperagakan sudah sesuai dengan hasil berita acara pemeriksaan (BAP) terhadap pelaku.

"Alhamdulillah sampai saat ini sesuai dengan BAP," bebernya.

Menyoal Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana yang dijeratkan pada pelaku, Arief mengatakan hal itu perlu pembuktian lebih lanjut.

"Kami masih kaji lagi dan koordinasi dengan JPU (Jaksa Penuntut Umum) nya ya," ucapnya.

Diberitakan, pelaku nekat menghabisi nyawa sang ibu, Sri Widiastuti (43) dan menganiaya ayahnya, Bakti Ajis Munir (49) hingga terluka parah dan harus menjalani perawatan di rumah sakit.

Peristiwa ini terjadi pada Kamis (10/8/2023) siang di kediaman korban dan pelaku yang beralamat di Kampung Sindangkarsa, Gang Takong, RT 03/08, Tapos, Kota Depok.

Halaman
12
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas