Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Dugaan Korupsi di UNS, Rektor hingga Eks Waketum MWA Diperiksa

Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Jawa Tengah, Jamal Wiwoho diperiksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jateng, Kamis (31/8/2023).

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Dugaan Korupsi di UNS, Rektor hingga Eks Waketum MWA Diperiksa
TRIBUNSOLO.COM/ADI SURYA SAMODRA
Rektor UNS Solo, Profesor Jamal Wiwoho diperiksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jateng, Kamis (31/8/2023). 

Tak sendirian, Hasan juga dipanggil dengan beberapa orang lainnya.

"Dari Dewan Pengawas ada Prof Tri, Prof Isharyanto, forum peduli UNS juga ada," sambungnya.

Saat ditanya apa saja yang ditanyakan pihak penyidik dari Kejati Jateng, ia menjawabnya singkat.

"Yang jelas follow up dari pelaporan itu (kasus dugaan korupsi di UNS) kan," tandasnya.

Baca juga: Rektor UNS Diperiksa Kejati Jateng Selama 7 Jam, Berstatus Sebagai Saksi Laporan Dugaan Korupsi

Kata Gibran

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka pun mengaku sedih saat tahu kondisi UNS beberapa waktu ini.

Ia juga berharap, permasalahan bisa segera terselesaikan.

"Iya (semoga segera berakhir)."

Rekomendasi Untuk Anda

"Biar semua tercerahkan dari segala carut marut yang ada di kampus," ujar Gibran.

(Tribunnews.com, Renald)(TribunSolo.com, Andreas Chirs Febrianto)

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas