Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dugaan Korupsi di UNS, Rektor hingga Eks Waketum MWA Diperiksa

Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Jawa Tengah, Jamal Wiwoho diperiksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jateng, Kamis (31/8/2023).

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Dugaan Korupsi di UNS, Rektor hingga Eks Waketum MWA Diperiksa
TRIBUNSOLO.COM/ADI SURYA SAMODRA
Rektor UNS Solo, Profesor Jamal Wiwoho diperiksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jateng, Kamis (31/8/2023). 

"(Kemarin) saya cuma dimintai kelengkapan informasi saja," ungkap Hasan saat dikonfirmasi, Kamis (31/8/2023).

Tak sendirian, Hasan juga dipanggil dengan beberapa orang lainnya.

"Dari Dewan Pengawas ada Prof Tri, Prof Isharyanto, forum peduli UNS juga ada," sambungnya.

Saat ditanya apa saja yang ditanyakan pihak penyidik dari Kejati Jateng, ia menjawabnya singkat.

"Yang jelas follow up dari pelaporan itu (kasus dugaan korupsi di UNS) kan," tandasnya.

Baca juga: Rektor UNS Diperiksa Kejati Jateng Selama 7 Jam, Berstatus Sebagai Saksi Laporan Dugaan Korupsi

Kata Gibran

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka pun mengaku sedih saat tahu kondisi UNS beberapa waktu ini.

Ia juga berharap, permasalahan bisa segera terselesaikan.

BERITA REKOMENDASI

"Iya (semoga segera berakhir)."

"Biar semua tercerahkan dari segala carut marut yang ada di kampus," ujar Gibran.

(Tribunnews.com, Renald)(TribunSolo.com, Andreas Chirs Febrianto)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas