Freddy Simangunsong Ditangkap, Suami dari Wakil Bupati Labuhanbatu Diduga Cabuli Keponakan
Suami dari Wakil Bupati Labuhanbatu ditangkap karena kasus pencabulan. Pelaku mencabuli keponakannya sendiri saat berada di rumah.
Editor: Abdul Muhaimin
![Freddy Simangunsong Ditangkap, Suami dari Wakil Bupati Labuhanbatu Diduga Cabuli Keponakan](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/rudapaksa-anak-di-bawah-umur.jpg)
TRIBUNNEWS.COM - Suami dari Wakil Bupati Labuhanbatu, Ellya Rosa Siregar diduga melakukan pencabulan terhadap keponakannya sendiri.
Pelaku yang bernama Freddy Simangunsong kini telah ditahan Polda Sumut sejak Kamis (31/8/2023) siang.
Diduga kasus pencabulan terjadi pada 5 Juli 2023 di rumah Freddy Simangunsong yang terletak di Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu.
Korban yang berinisial SFS baru berani menceritakan kejadian tersebut ke ibunya yang berinisial RH (39) pada 19 Juli 2023.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi membenarkan penangkapan Freddy Simangunsong.
Baca juga: Petani Jadi Tersangka Pencabulan 11 Anak di Bawah Umur di Pinrang, Dilakukan Hampir 3 Tahun
Hadi menerangkan, Freddy Simangunsong patut diduga melakukan perbuatan asusila terhadap keponakannya sendiri.
"FS ini pelaku cabul terhadap keponakannya sendiri. Sekarang sudah dilakukan penahanan," kata Hadi.
Hadi menerangkan, saat ini Freddy Simangunsong sementara waktu akan dipenjarakan di Polda Sumut.
Kasusnya Diatensi Penyidik
Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Labuhanbatu mengatensi kasus dugaan cabul yang diduga dilakukan Freddy Simangunsong, suami Wakil Bupati Labuhanbatu, Ellya Rosa Siregar.
Kasi Humas Polres Labuhanbatu, Iptu Parlando Napitupulu mengatakan, sampai saat ini laporan korbannya SFS terhadap terlapor Freddy Simangunsong masih berjalan.
Parlando bilang, penyidik Unit PPA Sat Reskrim Polres Labuhanbatu tengah memintai keterangan sejumlah saksi.
Baca juga: Kakek Pelaku Pencabulan Anak di Karawang Residivis Kasus yang Sama, Kini Korban Lebih Banyak
"Saya sudah konfirmasi dengan Kanit PPA Iptu Rostina, katanya terhadap pelapor (RH), korban (SFS) dan saksi-saksi telah dilakukan pemeriksaan atau interogasi," kata Parlando, kamis (24/8/2023).
Ia mengatakan, penyidik juga memeriksa terlapor Freddy Simangunsong.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.