Jasa Raharja Beri Santunan ke Korban Kecelakaan Bus Eka dan Bus Sugeng Rahayu, Ini Besarannya
Sebanyak 3 orang tewas dalam kecelakaan antara bus Eka dan bus Sugeng Rahayu. Para korban akan mendapat santunan dari Jasa Marga.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Tabrakan maut antara bus Eka dan bus Sugeng Rahayu terjadi di Jalan Ngawi-Maospati, Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, Kamis (31/8/2023) pagi.
Sebanyak 3 orang tewas dan 15 orang luka-luka akibat kecelakaan ini.
Saat kejadian diduga bus Sugeng Rahayu ingin menghindari pejalan kaki yang sedang menyeberang.
Sopir bus Sugeng Rahayu membanting setir ke kanan dan dari arah berlawanan muncul bus Eka.
Tabrakan antara kedua bus tak terhindarkan dan mengakibatkan kedua sopir meninggal di lokasi kejadian.
Selain itu, penyeberang jalan juga tewas tertabrak bus.
Baca juga: Sri & Suami Tertidur saat Bus yang Ditumpanginya Tabrakan, Kaget Dengar Suara Kencang, Bus Ringsek
Atas insiden itu, Jasa Raharja akan memberikan santunan kepada para korban kecelakaan maut bus Eka dan bus Sugeng Rahayu.
Kepala Perwakilan Jasa Raharja Madiun Raya, Rudi Elfish menyatakan para korban meninggal akan mendapat santunan sebesar Rp50 juta, sedangkan korban luka-luka sebesar Rp20 juta.
"Kami menjamin semua korban kecelakaan lalu lintas dapat santunan, sesuai dengan peraturan yang ada"
"Khusus yang meninggal dunia, akan diserahkan kepada ahli waris. Sejauh ini belum ada tambahan korban," ungkapnya, Kamis (31/8/2023), dikutip dari TribunJatim.com.
Berikut identitas korban meninggal dalam kecelakaan antara bus Eka dan bus Sugeng Rahayu:
Sopir bus Sugeng Rahayu, Agus Susanto (28) warga Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar.
Baca juga: Detik-detik Tabrakan Maut antara Bus Eka dan Bus Sugeng Rahayu, Kedua Sopir Tewas di Lokasi
Sopir bus Eka, Catur Prasetyo (40) warga Karanggede, Boyolali.
Pejalan kaki, Atik Sujiati (57) warga Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi.