Kasus Perselingkuhan Ditemukan di Lingkup Pemkot Serang, BKPSDM: Sudah Disanksi
Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota Serang, Banten, dilaporkan ada yang tersandung kasus perselingkuhan.
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
TRIBUNNEWS.COM - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota Serang, Banten, dilaporkan ada yang tersandung kasus perselingkuhan.
Pihak terkait pun langsung melakukan penelusuran mengenai laporan adanya perselingkuhan di lingkup Pemkot Serang.
Karsono selaku Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mengonfirmasi hal tersebut.
Ia mengatakan, memang benar ada ASN yang tersangdung perselingkuhan.
Pihaknya juga telah memberikan sanksi kepada oknum ASN tersebut.
"(Di Kota Serang) ada, dan sudah kita bina dan sudah kita berikan hukuman disiplin juga," ujarnya saat di Lapangan Puspemkot Serang, Jumat (1/9/2023).
Baca juga: Marak ASN Selingkuh, Sanksi Dipecat dan Sulit Disembuhkan
Saat ditanya mengenai berapa jumlah kasus ASN yang dilaporkan melakukan perselingkuhan.
Karsono mengaku tidak tahu secara pasti jumlahnya, namun membenarkan adanya laporan kasus perselingkuhan tersebut.
"Memang tidak banyak tapi ada, itungannya saya tidak hapal tapi ada beberapa, di bawah lima lah," terangnya.
Karsono menerangkan, pihaknya telah mengikuti kegiatan di KASN, yang membahas fenomena kasus perselingkuhan terjadi di pemerintah pusat.
"Selain di pusat, sebenarnya di daerah juga ada," terangnya.
Adapun faktor yang mempengaruhi adanya kasus perselingkuhan di Kota Serang, salah satunya adalah karena adanya pertemuan yang sering dilakukan.
"Mungkin mereka sering ketemu, karena saling ketemu itu yang tadinya jelek jadi bagus," katanya.
"Witing tresno jalaran soko kulino, kalau bahasa jawanya, sering ketemu itu jadi indah," sambungnya.