Penetapan Tersangka Eks Dirut PT Bukit Asam Dinilai Terburu-buru, Ini Rekam Jejak Milawarma
Milawarma dinyatakan tersangka bersama Nurtima Tobing selaku Wakil Ketua Tim Akuisisi Saham PT Satria Bahana Sarana (PT SBS) oleh PTBA melalui PT BMI.
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Willem Jonata
Laporran Wartawan Tribunnews.com, Abdul Qodir
TRIBUNNEWS.COM - Mantan Direktur Utama PT Bukit Asam (PTBA) periode 2011-2016 Milawarma dinyatakan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi akuisisi anak perusahaan PTBA.
Milawarma dinyatakan sebagai tersangka bersama Nurtima Tobing selaku Wakil Ketua Tim Akuisisi Saham PT Satria Bahana Sarana (PT SBS) oleh PTBA melalui anak perusahaan, PT Bukit Multi Investama (BMI).
Kasus tersebut melibatkan total lima tersangka dan merugikan negara sebesar Rp100 miliar.
"Pada hari ini, penyidik resmi menetapkan dua tersangka lagi dalam kasus dugaan korupsi akuisisi saham anak perusahaan PTBA," ujar Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari, Rabu (23/8/2023), seperti dikutip dari Sripoku.com.
Baca juga: RUPS Tahunan PTBA Putuskan Tebar Dividen Rp1.090 per Lembar Saham
Seusai dinyatakan sebagai tersangka pada Rabu, 23 Agustus 2023, Milawarma ditahan di Rumah Tahanan Pakjo Palembang.
Sebelumnya penyidik telah menahan tiga tersangka yakni Tjahyono Imawan (mantan direktur PT Satri Bahana Sarana/SBS), Anung Dri Prasetya (mantan direktur usaha PTBA) dan Syaiful Islam (Ketua Tim Akuisisi Penambangan PTBA).
Kuasa hukum Milawarma, M Syaefullah Hamid, menilai tindakan Kejati Sumsel menetapkan kliennya sebagai tersangka sebagai langkah terburu-buru. Terlebih aksi korporasi yang disetujui M dianggap tindakan lazim.
"Aksi korporasi merupakan tindakan bisnis yang lazim dilakukan oleh perusahaan, untuk itu seharusnya hal tersebut tidak dapat dipidanakan. Penetapan tersangka harus didasari berbagai aspek yang dapat dipertanggungjawabkan," ujar Syaefullah dalam keterangannya, dikutip Minggu (3/8/2023).
Ia menambahkan, pihaknya akan memberikan upaya hukum untuk membela hak Milawarma.
"Kami juga menghormati segala prosedur yang berlaku dan akan mengikutinya dengan kooperatif," ujarnya.
Rekam jejak Milawarma
Milawarma lahir di Malang, 30 September 1958 adalah profesional yang menjabat sebagai Direktur Utama PT Bukit Asam Tbk (PTBA) sejak 2011 sampai 2016.
Ia tercatat pernah menjabat sejumlah posisi penting di sejumlah perusahaan tambang dan energi.