Ditangkap Minggu Dini Hari, Remaja di Konawe Sembunyikan 1,36 Gram Sabu di Mulutnya
Remaja pria inisial MN (19) di Konawe ditangkap karena kasus narkoba, dia sembunyikan 1,36 gram sabu dalam 3 sedotan di mulutnya.
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, KONAWE - Remaja pria inisial MN (19) di Konawe, Sultra ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Konawe karena kasus narkoba,
Pelaku bersama barang bukti diamankan, Minggu (3/9/2023) di Kelurahan Ambekairi, Kecamatan Unaaha, Konawe, Sultra.
Dalam keterangan tertulis Humas Polres Konawe, Aipda Sapri kepada awak media menyebut terduga pelaku ditangkap Minggu dini hari.
"MN diamankan sekira pukul 02.30 WITA dini hari, dengan sejumlah barang bukti 16 sachet sabu dengan berat bruto 10,56 gram," terang Aipda Sapri.
Baca juga: Dihantam Ombak saat Cuaca Buruk, Kapal Berpenumpang 19 Orang Tenggelam di Perairan Pulau Bokori
Dalam operasi ini juga ditemukan 1 set alat isap bong, 20 sachet kosong dan 1 unit timbangan digital.
Lebih mencengangkan MN menyimpan sabu 1,36 gram dalam 3 sedotan kedalam mulutnya.
Dalam penyidikan lebih lanjut, pihak kepolisian melakukan penggeledahan di kediaman pelaku di Kelurahan Tumpas, Kecamatan Unaaha.
Lalu kembali menemukan barang bakti tas berwarna coklat berisi timbangan digital, sachet kosong dan sabu 2,57 gram yang di sembunyikan di dalam karung beras.
"Pelaku diduga berperan sebagai pengedar dan pengguna narkotika yang melanggar pasal 114 ayat (2) subs pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika," beber Aipda Sapri.
Baca juga: Siswi SMP di Bengkalis Ditemukan Tewas Mengenaskan di Semak-semak
Sementara Kasat Narkoba Polres Konawe, IPTU Asriady menegaskan komitmennya memberantas peredaran narkotika di Konawe
Selain itu, masyarakat juga diminta aktif melaporkan keberadaan aktifitas atau kegiatan penyalahgunaan narkotika disekitar mereka kepada pihak berwajib
Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Remaja 19 Tahun di Konawe Sultra Nekat Sembunyikan Sabu di Mulutnya, Berhasil Ditangkap Polisi,