Kronologis Remaja Bunuh dan Rudapaksa Jasad Siswi SMP di Bengkalis, Pelaku Pernah Curi Pakaian Dalam
Siswi SMP berinisial LS (13) tewas dibunuh kakak kelasnya APS (14) di Kecamatan Pinggir Bengkalis, Riau. Pelaku pun merudapaksa jasad korban.
Penulis: Adi Suhendi
"Kita lakukan dengan hati-hati, takutnya tersangka bisa jadi amukan warga yang melakukan pemakaman," terangnya.
Menurut Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro tersangka terancam hukuman pidana lima belas tahun penjara.
Pelaku dijerat dengan pasal 76 c Jo pasal 80 ayat 3 UU No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas undang undang RI No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak jo UU no 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak.
Selain itu Polres Bengkalis berencana akan melakukan pemeriksaan psikologi terhadap tersangka APS (14) pelajar SMP yang membunuh adik kelasnya tersebut.
Hal ini dilakukan setelah mendengar keterangan beberapa saksi baik tetangga maupun pihak sekolah tersangka ada profil yang tersangka yang harus di dalami pihak Kepolisian.
Menurut Kapolres, beberapa profil tersangka didapat dari keterangan saksi tetangga tersangka pernah melakukan pemukulan terhadap teman temannya.
"Pernah juga tersangka tertangkap melakukan pencurian pakaian dalam dan pakaian wanita tetangganya. Ini perlu kita dalami lagi melalui pemeriksaan psikologis," kata Kapolres. (tribunpekanbaru/ Muhammad Natsir)
Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Baju yang Dipakai Saat Bunuh Siswa SMP Baru Kering Dicuci, Polisi Bekuk Pelaku di Rumahnya
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.