Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Saat Tabrani Mulai Akrab Dengan Anak Kandung yang Tertukar, Bayi G Sudah 'Nempel' Banget

Siti dan suaminya Muhammad Tabrani akan mendapatkan anak kandung L yang selama ini dirawat oleh pasangan Dian Prihatini dan Hartono.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Saat Tabrani Mulai Akrab Dengan Anak Kandung yang Tertukar, Bayi G Sudah 'Nempel' Banget
TikTok@diiana992
Muhammad Tabrani saat menggendong bayi G, anak kandungnya yang tertukar dengan bayi L selama satu tahun 

TRIBUNNEWS.COM -- Kisah bayi tertukar di Bogor, Jawa Barat, berakhir dengan bahagia.

Setelah menjalani jalan yang berliku selama satu tahun dan kemudian tes DNA, Siti Mauliah akhirnya memastikan bayi yang ia rawat selama setahun memang benar tertukar.

Siti dan suaminya Muhammad Tabrani akan mendapatkan anak kandung L yang selama ini dirawat oleh pasangan Dian Prihatini dan Hartono.

Baca juga: Kasus Bayi Tertukar di Bogor Prosesnya Masih Panjang, Keluarga Harus Bereskan Administrasi

Demikian juga Dian dan Hartono akan mendapatkan darah daging mereka bayi G yang selama ini dirawat Siti dan suami.

Tabrani yang selama ini ikut merawat bayi G dan menganggap sebagai anak sendiri pun mengaku sangat berat melepas G.

Ia sempat canggung bersama Bayi L, namun kini ia mulai akrab bersama anak kandungnya tersebut.

Tabrani sempat merasa berat untuk melepas bayi tertukar yang selam satu tahun ini ia rawat, G.

Berita Rekomendasi

Ia bekerja sebagai buruh di Tangerang.

Siti dan Tabrani tinggal di Ciseeng, Kabupaten Bogor.

Pria berusia 55 tahun itu sejak awal selalu berpikiran positif soal bayi tertukar.

Tabrani selalu membesarkan hati Siti Mauliah yang memiliki prasangka bawah bayinya tertukar.

Baca juga: Kasus Bayi Tertukar di Bogor Prosesnya Masih Panjang, Keluarga Harus Bereskan Administrasi

Walau pada akhirnya, ia pun luluh dan berpikiran sama dengan istri.

Tabrani bahkan tak sanggup menyembunyikan rasa sedihnya ketika mendengar hasil tes DNA dari Puslabfor Polri.

Berdasar hasil tes DNA, bayi yang selama ini dirawat Tabrani dan Siti, dinyatakan telah tertukar.

Bayi Siti tertukar dengan anak Dian.

Jadi yang selama ini dirawat Tabrani adalah anak kandung Dian Prihatini dan Hartono.

Untuk itulah maka kedua bayi ini akan dikembalikan pada orang tuanya masing-masing lewat proses transisi selama empat minggu.

"Kalau respon suami bu Siti ya berat, soalnya Galuhnya nempel banget sama dia," kata kuasa hukum Siti dan Tabrani, Rusdy Ridho.

Walau sedih, namun Tabrani harus merelakan demi merawat anak kandungnya sendiri.

"Kabar sedihnya kan harus berpisah tuh," katanya.

Pada minggu kedua ini, proses transisi bayi tertukar dilakukan di Mapolres Bogor.

Hal itu terlihat dari postingan sepupu Siti Mauliah, Yunita.

Dalam postingannya, tampak Tabrani menggendong anak kandungnya, L.

Walau baru dua minggu bertemu, namun tampaknya Tabrani dan L sudah sangat dekat.

L terlihat bermain sambil digendong oleh Tabrani.

"Porses minggu kedua pertemuan bonding antara 2 keluarga di Kanit PPA Polres Bogor," tulis dalam keterangan video.

Tampak Muhammad Tabrani pun berusaha membuat L merasa nyaman.

Ia terus mengajak anak kandungnya itu bercanda.

Laporkan Rumah Sakit Sentosa

Pihak Siti Mauliah dan Dian Prihatini melaporkan RS Sentosa ke Polres Bogor, Jawa Barat, Jumat (1/8/2023).

Kuasa hukum Siti, Binsar Aritonang mengatakan, bahwa pelaporan dilakukan dua belah pihak.

RS Sentosa dilaporkan terkait UU Perlindungan Konsumen.

"Kami ini equal, Ibu Dian dan Bu Siti itu sama, sama-sama korban dan sama-sama merasakan hal yang sama," ucap Binsar Aritonang.

Binsar menjelaskan bahwa penawaran-penawaran konpensasi dari pihak rumah sakit terkait jaminan pendidikan sampai SMA dan kesehatan yang sebelumnya ditawarkan telah ditolak.

Karena pendidikan atau kesehatan, kata dia, sudah ditanggung oleh negara.

"Kalau ganti rugi tidak ada yang bisa menilai kerugian yang klien kami hadapi. Satu tahun jauh dari anak kandung sendiri, siapa yang menilai kerugian itu kalau dari segi imateril," kata Binsar Aritonang.

Dalam laporan polisi ini, pihak korban menuntut pihak RS menunjukan tanggung jawabnya seperti apa atas kejadian ini.

"Pertanggung jawaban dari rumah sakit, apapun itu bentuknya," kata Binsar Aritonang.

Hal yang serupa disampaikan oleh Kuasa Hukum Ibu S, Rusdy Ridho.

Pihak keluarga Ibu S atau Ibu Siti menuntut keadilan atas perkara bayi tertukar ini.

"Ya mendapatkan keadilan lah, apa yang sudah mereka (korban) alami satu tahun ini, mereka minta keadilan," kata Rusdy Ridho.

Rusdy mengatakan bahwa terkait tawaran konpensasi yang ditawarkan pihak RS pun dia nilai tak masuk akal, karena hal itu sudah menjadi hak dasar pendidikan dan kesehatan ditanggung negara.

"Kalau berbicara kerugian imateril itu tidak bisa diuangkan saya kira, tapi kami lebih memberikan edukasi bahwa rumah sakit tidak boleh semena-mena mengorbankan hak-hak pasien dan konsumen," ungkap Rusdy Ridho. (Tribun Bogor)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas