Soal Pemukulan Ketua BEM FMIPA UNS, Polisi Rampung Periksa Sejumlah Saksi
Inilah kabar terbaru soal pemukulan mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Jawa Tengah.
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Inilah kabar terbaru soal pemukulan mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Jawa Tengah.
Diketahui, Ketua BEM FMIPA UNS bernama Muhammad Khoirul Umam (19) menjadi pemukulan oleh sopir Dekanat FMIPA berinisial YP pada 23 Agustus 2023 lalu.
Korban pun melaporkan apa yang dialaminya ke polisi.
Terbaru, Satreskrim Polresta Solo telah memanggil sejumlah saksi.
Kasatreskrim Polresta Solo, Kompol Agus Sunandar mengatakan, pihaknya telah meminta keterangan dari sejumlah saksi.
"Kemarin semua saksi sudah kami lakukan cek TKP juga. Sudah kami lakukan, ini mungkin kami gelarkan," ungkap Agus di Mapolresta Solo, Senin (4/9/2023).
Baca juga: Sosok Y, Sopir Dekanat UNS Pelaku Pemukulan Mahasiswa, Telah Dinonaktifkan dari Pekerjaannya
Ia mengungkapkan, gelar perkara tersebut untuk menilai apakah kasus dugaan pemukulan tersebut layak dinaikkan ke tahap penyidikan atau tidak berdasarkan sejumlah bukti yang didapatkan.
"Nanti kalau kami sudah naikkan sidik yang jelas dalam waktu dekat ini kami gelarkan," imbuhnya.
Kronologi Kejadian
Diwartakan sebelumnya, tindak dugaan penganiayaan ini bermula ketika Khoirul Umam dijemput oleh mobil dekanat untuk menuju gedung Rektorat UNS pada Rabu (23/8/2023) sore.
Khoirul Umam mengaku, saat di dalam mobil, ia mendapatkan perlakuan kasar.
Perlakuan kasar tersebut berupa pemukulan dan juga pengancaman yang dilakukan oleh terduga pelaku YP yang merupakan seorang sopir.
Mengutip TribunSolo.com, Khoirul Umam mengatakan, ia mendapatkan pemukulan di dua tempat berbeda.
Pertama di dalam mobil yang ia tumpangi, dan yang kedua yakni di taman dekat masjid di lingkungan fakultas.
Ia menambahkan, saat itu ia dimintai keterangan oleh pejabat rektorat terkait acara pengenalan organisasi mahasiswa.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.