Kronologi Pengemudi Cakar, Caci Maki Polisi hingga Buang Surat Tilang di Jembatan Suramadu
Hari pertama Operasi Zebra Semeru 2023 diwarnai insiden pengemudi mengamuk hingga mencakar anggota polisi di Jembatan Suramadu, ini kronologinya.
Editor: Theresia Felisiani
Mendapatkan perlakuan seperti, AKP Farida meminta sopir Vitara itu untuk menunjukkan Surat Izin Mengemudi (SIM) sopir Vitara.
Namun ternyata permintaan tersebut tidak dapat dipenuhi, sopir itu tidak memiliki SIM.
Akhirnya, AKP Farida memerintahkan anggotanya untuk memberikan tindakan tilang STNK.
“Namun saat hendak membubuhkan tanda tangan, pelaku berupaya merebut STNK dan berupaya merobek lembar tilang yang kami miliki. Selain juga memaki, pelaku sempat menyerang Aipda Jainul hingga mencakar dan berupaya merebut STNK dari anggota. Aipda Jainul menderita luka di bagian jempol tangan kiri,” papar AKP Farida.
Ia bersama personilnya berupaya menggiring sopir beserta penumpangnya ke polsek terdekat.
Namun keduanya memilih kabur usai melempar lembaran surat tilang.
Hingga saat ini, STNK mobil Vitara masih berada di tangan anggota PJR Jatim VIII Suramadu.
Artikel ini telah tayang di TribunMadura.com dengan judul Kronologi Lengkap Pria Cakar Polisi, Potong Jalan dan Berhenti di Depan Mobil Patroli, Tak Punya SIM,
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.