Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Belasan Orang Tidak Dikenal Aniaya Petugas SPBU di Sleman, Ini Dugaan Penyebabnya

Belasan orang tidak dikenal itu juga merusak fasilitas SPBU yaitu closed circuit television (CCTV) atau kamera pengawas, fasilitas kantor

Editor: Erik S
zoom-in Belasan Orang Tidak Dikenal Aniaya Petugas SPBU di Sleman, Ini Dugaan Penyebabnya
DOK. Pertamina
Ilustrasi SPBU - Petugas Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 44.555.04, jalan Raya Magelang, Kemloko, Caturharjo, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dipukul belasa orang pada pada Kamis (7/9) sekitar pukul 2 dini hari. 

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG -  Petugas Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 44.555.04, jalan Raya Magelang, Kemloko, Caturharjo, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dipukul belasa orang pada pada Kamis (7/9) sekitar pukul 2 dini hari.

Belasan orang tidak dikenal itu juga merusak fasilitas SPBU yaitu closed circuit television (CCTV) atau kamera pengawas, fasilitas kantor dan sejumlah dokumen SPBU.

Baca juga: Majelis Hakim Sebut Mario Dandy Menikmati Aniaya David Ozora Hingga Lakukan Selebrasi

"Adapun pihak SPBU telah berkoordinasi dengan kepolisian dan saat ini kejadian ini sedang ditangani Polresta Sleman," ungkap Area Manager Communication, Relations, & Corporate Social Responsibility Regional Jawa Bagian Tengah PT Pertamina Patra Niaga, Brasto Galih Nugroho, Jumat (8/9/2023).




Juru bicara PT Pertamina Patra Niaga tersebut mengungkapkan bahwa aksi tersebut diduga dipicu pelaporan transaksi pembelian Biosolar subsidi yang tidak wajar di SPBU di mana sejumlah kendaraan roda empat yang dipakai bertransaksi tersebut diblokir nomor polisinya secara sistem di microsite Subsidi Tepat MyPertamina.

Brasto mengungkapkan bahwa PT Pertamina Patra Niaga dapat memblokir nomor polisi kendaraan yang dicurigai melangsir atau melakukan transaksi pembelian BBM bersubsidi jenis BBM Biosolar subsidi secara mencurigakan.

Setelah diblokir, kendaraan tersebut tidak dapat mengisi BBM di seluruh SPBU Pertamina karena sistem Subsidi Tepat MyPertamina telah terintegrasi secara nasional.

"Kami mengapresiasi SPBU yang telah aktif melaporkan nomor polisi kendaraan yang disinyalir melakukan pelangsiran atau penyalahgunaan BBM subsidi," ujarnya. 

BERITA TERKAIT

Brasto menjelaskan bahwa operator SPBU dapat melakukan pengecekan kesesuaian nomor polisi yang tertera dalam QR code Subsidi Tepat MyPertamina dengan nomor polisi kendaraannya. 

Baca juga: Anggota DPRD Diduga Aniaya Wanita di Apartemen, Bertengkar soal Utang Rp 30 Juta, Korban Masih Syok

"Apabila terdapat ketidaksesuaian, maka SPBU dapat melaporkan ke Pertamina Patra Niaga," katanya.

Namun, apabila terbukti melakukan pelanggaran dalam pembelian Biosolar subsidi, pihaknya dapat memberikan sanksi pembinaan kepada SPBU.

Sanksi pembinaan tersebut berupa surat peringatan maupun skorsing penyaluran BBM hingga 30 hari yang tentunya berdampak pada omzet atau penghasilan SPBU. Hal ini diharapkan bisa menjadi efek jera kepada SPBU agar tidak mengulangi kesalahan.
  
Regional Jawa Bagian Tengah PT Pertamina Patra Niaga terus mengoptimalkan transaksi pembelian BBM bersubsidi ini menggunakan microsite Subsidi Tepat MyPertamina untuk mengurangi tindak penyalahgunaan BBM subsidi dan membantu pemerintah memastikan subsidi yang diberikan telah disalurkan dapat lebih tepat sasaran.

Baca juga: KSAD Setuju 3 Oknum TNI yang Diduga Aniaya Imam Masykur hingga Tewas Dibawa ke Pengadilan Koneksitas

"Apabila masyarakat menemukan indikasi adanya penyalahgunaan BBM subsidi seperti pelangsiran tidak sesuai dengan ketentuan dan penjualan BBM subsidi ke industri, silahkan agar dapat melaporkan ke kepolisian terdekat," imbuhnya. (*)

Penulis: Idayatul Rohmah

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Petugas SPBU di Sleman Dipukul Orang Tak Dikenal, Diduga Karena Blokir Penyalahguna BBM Subsidi

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas