Sertijab PJ Gubernur Sultra Ditandai Penyerahan RPJMD 2023 dan Pemaparan 8 Program Prioritas Jokowi
PJ Gubernur Sultra mengingatkan kembali kepada Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) terkait beberapa tugas-tugas yang diamanatkan
Editor: Muhammad Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penjabat (PJ) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Komjen Pol (purn) Andap Budhi Revianto melakukan serah terima jabatan dengan Gubernur dan Wakil Gubernur periode 2018-2023.
Serah terima jabatan Andap dengan Ali Mazi dan Lukman Abunawas tersebut berlangsung di ruang Aula Pola Kantor Gubernur Sultra, Jumat (8/9/2023).
Acara tersebut ditandai denan penyerahan RPJMD 2023 Sultra.
Baca juga: Tak Hanya Ditunjuk Jadi Pj Gubernur Sultra, Sekjen Kemenkumham Andap Budhi Juga Dilantik Jadi ASN
Ali Mazi berpesan kepada Andap Budhi, agar melanjutkan dan meningkatkan hal-hal yang baik untuk pembangunan daerah demi menjadikan Sultra masa depan Indonesia.
Apalagi dalam 5 tahun kepemimpinan Ali Mazi dan Lukman Abunawas, Ali Mazi menyadari masih ada hal-hal yang kurang, yang belum tuntas, salah satunya pembangunan kantor gubernur.
"Ini suatu kesyukuran dari Allah, oleh karena itu bagi saya hari ini kita dipimpin oleh Pj yang diberi mandat oleh negara untuk kembali menengok kampung halaman," ujarnya.
Baca juga: Pj Gubernur Banten Al Muktabar Sambut Kedatangan PM Kanada Justin Trudeau
Sementara itu, Andap Budhi Revianto siap mengemban amanah dan mengingatkan para ASN lingkup Pemprov Sultra dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab selalu nenghadirkan pelayanan masyarakat.
"Kita harus mendengarkan aspirasi mereka, merespon kebutuhan mereka," ujarnya.
"Dalam jabatan saya yang singkat ini mohon dukungan dan kerjasama yang baik, doa dari rekan-rekan Forkopimda, seluruh elemen masyarakat untuk mewujudkan kebijakan pembangunan provinsi Sultra."
"Sebagai bagian dari Indonesia, meneguhkan menumbuhkan Indonesia yang merdeka bersatu berdaulat adil dan makmur," ucapnya mengakhiri sambutan.
Serah terima jabatan ini dihadiri Wakil Gubernur Sultra periode 2018-2023 Lukman Abunawas, Ketua DPRD Sultra Abdurrahman Saleh, dan disaksikan seluruh jajaran OPD dan Forkopimda lingkup Pemprov Sultra.
Baca juga: VIDEO Mendagri Tito Tegaskan Pelantikan Empat Pj Gubernur dari TNI/Polri Tidak Salahi Aturan
Paparkan 8 Program Prioritas Jokowi
Dalam sambutannya, PJ Gubernur Sultra mengingatkan kembali kepada Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) terkait beberapa tugas-tugas yang diamanatkan diberikan Presiden RI saat pembukaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) kepala daerah dan Forkopimda se-Indonesia pada Januari tahun 2023 lalu.
PJ Gubernur Sultra mengingatkan, ada 8 hal esensial arahan Presiden kepada Forkopimda dan kepala daerah, yaitu:
- Kendalikan inflasi;
- Turunkan kemiskinan ekstrem sampai target 0 persen pada tahun 2024;
- Fokus turunkan stunting;
- Perhatikan investasi;
- Pastikan APBD dibelanjakan untuk produk-produk buatan dalam negeri;
- Kabupaten/Kota harus mulai mendesain wilayahnya dengan baik sehingga memiliki diferensiasi dan memaksimalkan potensi daerah;
- Jaga stabilitas politik dan keamanan menuju pada pemilu 2024; dan
- Jamin kebebasan beragama.
Baca juga: Profil 4 Purnawirawan TNI-Polri Kini Jabat Pj Gubernur: Eks Kapolda Metro Jaya hingga Pangdam IM
Pada kesempatan tersebut PJ Gubernur menyampaikan pula kebijakan khusus dari pemerintah pusat, berupa sejumlah Proyek Strategis Nasional (PSN) di Sultra yang hendaknya diperjuangakan oleh seluruh elemen pemerintah agar terselesaikan dengan maksimal, di antaranya pembangunan Bendungan Ladongi dan Ameroro, serta hilirisasi Sumber Daya Mineral (nikel).
"Pokoknya semualah, seluruh komponen segenap lapisan masyarakat. Mari kita satukan hati dan pikiran kita, teguhkan komitmen kita untuk memberikan pengabdian yang terbaik," ujarnya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Pj Gubernur Sultra Komjen Pol Andap Budhi Serah Terima Jabatan dengan Ali Mazi dan Lukman Abunawas dan Hari Pertama Berkantor, Pj Gubernur Andap Budhi Langsung Pimpin Rapat Koordinasi OPD dan Forkopimda
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.