Wakil Gubernur Lampung Mengundurkan Diri, Arinal: Saya dari Awal Terbiasa Bekerja Sendiri
Arinal mengklaim, sejauh ini sudah terbiasa bekerja sendirian dalam mengelola Pemprov Lampung.
Editor: Erik S
TRIBUNNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG- Gubernur Lampung Arinal Djunaidi tidak mempermasalahkan wakilnya Chusnunia Chalim (Nunik) mengundurkan diri.
Nunik undur diri karena maju sebagai calon anggota legislatif dalam Pemilu 2024.
Baca juga: Periksa LHKPN, KPK Telusuri Penerimaan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi
Arinal memilih mengemban semua tugas wakil gubernur sendirian.
Ia mengaku sanggup melanjutkan periode masa jabatannya meski tanpa Nunik.
Arinal mengklaim, sejauh ini sudah terbiasa bekerja sendirian dalam mengelola Pemprov Lampung.
Menurut dia, kepergian Nunik bukan permasalahan besar untuknya.
"Kita tidak ada masalah. Saya dari awal juga terbiasa bekerja sendiri," ujar Arinal, Jumat (8/9/2023).
Hal sama pernah dikatakan Arinal Djunaidi, Selasa (5/9/2023) lalu.
Diketahui, Nunik telah mengajukan pengunduran diri sebagai Wagub Lampung.
Berdasarkan lini masa dari KPU, pengumuman DCT dilakukan pada 4 November 2023.
Masa tugas Arinal-Nunik normalnya akan rampung pada akhir 2023 nanti.
Baca juga: Tawa Gubernur Lampung Arinal Djunaidi saat Jokowi Singgung Perbaikan Jalan Rusak
Artinya, ada waktu hampir dua bulan Arinal Djunaidi akan menjadi kepala daerah tunggal tanpa wakil.
Ditanya akan melakukan apa selama dua bulan itu, Arinal mengklaim sudah memiliki rencana.
Arinal mengaku akan berfokus pada optimalisasi badan usaha milik desa (BUMDes).