Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Khofifah Tinjau Langsung Kebakaran di Bromo akibat Flare Prewedding, 2 Heli Lakukan Water Bombing

Gubernur Khofifah meninjau langsung kebakaran yang terjadi di hutan dan lahan Bukit Teletubbies Bromo, kerahkan 2 heli lakukan water bombing.

Penulis: Rifqah
Editor: Nuryanti
zoom-in Khofifah Tinjau Langsung Kebakaran di Bromo akibat Flare Prewedding, 2 Heli Lakukan Water Bombing
Instagram @khofifah.ip
Gubernur Khofifah meninjau langsung kebakaran yang terjadi di hutan dan lahan Bukit Teletubbies Bromo, kerahkan 2 heli lakukan water bombing. 

TRIBUNNEWS.COM - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa meninjau langsung kebakaran yang terjadi di hutan dan lahan Bukit Teletubbies Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TN BTS), Jawa Timur.

Khofifah menjelaskan, pada Sabtu (9/9/2023), titik api di Gunung Arjuno sudah padam.

Namun, masih ditemukan titik api di puncak Gunung Welirang dan di beberapa titik api di Lembah Watangan Bromo.

"Memantau titik api yang sudah padam, masih keluar asap dan masih tampak apinya," tulis Khofifah di Instagram pribadinya, @khofifah.ip, Minggu (10/9/2023).

"Sampai kemarin , Sabtu (9/9) siang titik api di Gunung Arjuno sudah padam. Tetapi ditemukan titik api di puncak Gunung Welirang. Juga masih ditemukan beberapa titik api di Lembah Watangan Bromo," sambungnya.

Dikatakan Khofifah, berbagai upaya sudah dilakukan untuk memadamkan api.

Termasuk juga Badan Nsional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah menambah satu helikopter jenis Puma yang berkapasitas mengangkut air sebanyak 4000 liter sekali angkut dengan intensitas mencapai 15 rit per hari.

BERITA REKOMENDASI

Sehingga, mulai Sabtu kemarin ada dua helikopter beroperasi melakukan water bombing.

Baca juga: Kebakaran di Bukit Teletubbies Belum Padam, Kawasan Bromo Masih Ditutup untuk Pengunjung

"Semua sudah ikhtiar memadamkan. Termasuk BNPB telah menambah satu heli jenis Puma dengan kapasitas angkut air 4000 liter sekali angkut dengan intensitas mencapai 15 rit per hari. Sehingga mulai kemarin, Sabtu (9/9) ada dua heli beroperasi melakukan water bombing," tulisnya.

“Terimakasih atas kerja keras semua pihak , semoga api lekas padam. Mari jaga hutan kita. Jaga alam kita. Jaga bumi kita,” tulisnya.

Adapun, sebelumnya, area bukit Teletubbies terbakar pada Rabu (6/9/2023) sekitar pukul 11.30 WIB, lantaran ada pengunjung yang menggunakan flare asap saat foto prewedding.

Diketahui, satu orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kebakaran savana ini.


Tersangka Andrie Wibowo Eka Wardhana (41), adalah warga Tompokersan Lumajang yang merupakan manajer wedding organizer.

Kawasan Bromo Masih Ditutup untuk Pengunjung

Sejak kebakaran tersebut, Rabu, kawasan Bromo ditutup total untuk memudahkan pemadaman dan demi keamanan serta keselamatan pengunjung.

"Hal ini bertujuan untuk memudahkan pemadaman dan demi keamanan serta keselamatan pengunjung."

"Diimbau kepada masyarakat/ pengunjung agar bersama-sama menjaga kawasan Taman Nasional dengan tidak menyalakan api atau sejenisnya serta melaporkan kepada petugas apabila menjumpai titik api," tulis pengumuman TN BTS.

Sejumlah pihak juga diterjunkan untuk memadamkan api, seperti TNI, Polri, BPBD MPA, MMP, dan Relawan masih berada di lokasi kejadian untuk melaksanakan pemadaman lanjutan serta identifikasi kejadian kebakaran

Kronologi Kejadian

Viral foto yang disebut hasil pemotretan di kawasan Gunung Bromo yang berujung kebakaran lahan - Gubernur Khofifah meninjau langsung kebakaran yang terjadi di hutan dan lahan Bukit Teletubbies Bromo, kerahkan 2 heli lakukan water bombing.
Viral foto yang disebut hasil pemotretan di kawasan Gunung Bromo yang berujung kebakaran lahan - Gubernur Khofifah meninjau langsung kebakaran yang terjadi di hutan dan lahan Bukit Teletubbies Bromo, kerahkan 2 heli lakukan water bombing. (IST)

Diketahui, 50 hektare di kawasan Gunung Bromo terbakar bermula saat enam pengunjung menggelar foto prewedding di Bukit Teletubbies blok Padang Savana.

Aktivitas foto prewedding dari pasangan pengantin HP (39) warga Kota Surabaya dan PMP (26) asal Palembang itu sambil menyalakan flare asap.

Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana mengatakan, ada lima flare yang digunakan untuk berfoto.

Namun, hanya empat flare yang bisa menyala dan satu gagal hingga menimbulkan letupan.

Letupan itulah, kata Wisnu, yang membakar Padang Savana.

"Letupan flare ini lah yang membakar Padang Savana. Dalam sekejap api membesar dan merambat ke area lain. Saat ini luasan area yang terbakar mencapai 50 hektare," jelasnya, dikutip dari TribunProbolinggo.com.

Pihak kepolisian mendapat laporan kebakaran kawasan Gunung Bromo pada pukul 11.30 WIB.

"Petugas sudah mendapati Padang Savana sudah terbakar hebat. Saat ini, personel kami, TNBTS, masyarakat Tengger, relawan, dan sejumlah instansi lain masih berjibaku memadamkan api. Meski angin berhembus kencang semoga kebakaran tak makin meluas," ujarnya.

Ancaman Hukuman Pelaku

Bukit Teletubbies di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru terbakar - Gubernur Khofifah meninjau langsung kebakaran yang terjadi di hutan dan lahan Bukit Teletubbies Bromo, kerahkan 2 heli lakukan water bombing.
Bukit Teletubbies di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru terbakar - Gubernur Khofifah meninjau langsung kebakaran yang terjadi di hutan dan lahan Bukit Teletubbies Bromo, kerahkan 2 heli lakukan water bombing. (Tangkapan Layar)

Tersangka Andrie Wibowo Eka Wardhana mengaku, lima buah flare asap dan satu buah korek kompor merah adalah miliknya.

Selain itu, tersangka diketahui juga tidak mengantongi Surat Izin Masuk Kawasan Konservasi (Simaksi).

Dikabarkan, lima orang lainnya masih berstatus saksi dan Polres Probolinggo masih mendalami peran dan alat bukti lain dari lima saksi itu.

Tersangka dijerat Pasal 50 ayat 3 huruf D jo Pasal 78 ayat 4 UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan sebagaimana diubah dalam Pasal 50 ayat 2 huruf b Jo Pasal 78 ayat 5 UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI Nomor 2 Tahun 2022 tentang Ciptaker menjadi UU dan atau Pasal 188 KUHP.

Sedangkan, kru dan pasangan pengantin juga terancam lima tahun penjara dan denda Rp1,5 miliar.

"Terancam hukuman penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 1,5 miliar," tutur Wisnu.

(Tribunnews.com/Rifqah/Rina Ayu) (TribunProbolinggo.com/Ignatia)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas